MKE Sidang 4 ASN Kotamobagu

0
175
Kabid Terduga Cabul Dicopot Dari Jabatannya

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Sebanyak Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kotamobagu Selasa (14/8) kemarin, menjalani Sidang Majelis Kode Etik di Ruang Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Kotamobagu.

Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Adnan Masinae mengungkapkan, pemeriksaan 4 ASN tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika pegawai.

“Mereka diperiksa terkait tugas pokok dan fungsi maupun keberadaan mereka sebagai seorang ASN. Pegawai juga kan manusia biasa terkadang khilaf dan salah, tetapi ada prosedurnya,” ujarnya.

Meski demikian kata Adnan, Majelis Kode Etik masih merumuskan hasil sidang dan akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Tadi baru pengambilan informasi dan keterangan dari yang bersangkutan. Ada yang terindikasi salah, ada yang dilanjutkan penyidikan sebab masih ada beberapa informasi yang kita butuhkan,” terangnya.

“Sanksinya juga bisa bermacam-macam tergantung pelanggaran yang dilakukan, bisa berupa teguran lisan, tertulis ada yang ringan, sedang dan berat bahkan sampai pencopotan jabatan, tergantung besar kesalahan,” bebernya.

Diketahui, 4 ASN tersebut adalah Kasat Pol PP, Lurah Sinindian, Lurah Mongkonai dan seorang staf di Kelurahan Gogagoman.

(Tr-01)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.