BPBD Sebut Proyek Pengaman Pantai di Desa Poigar Sudah Sesuai RAB

0
366

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Kepala BPBD Bolmong Haris Dilapanga, membantah dengan tegas tudingan LSM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulut, bahwa pihaknya tidak mengawasi proyek rekontruksi dan rehabilitasi pengaman Pantai di Desa Poigar 1 Kecamatan Poigar.

Haris menduga, Ketua LSM LAKI Firdaus Mokodompit, tidak mengantongi data lengkap, sehingga terkesan asal mengomentari.

(Baca :  Proyek Pengaman Pantai di Desa Poigar Diduga Asal Jadi)

“Tidak ada yang salah dengan proyek tersebut, CV Fajar Naton sudah bekerja sesuai RAB, memang spesi atau cor-an semen, hanya menutupi bagian bawah dan bagian atas bois dengan ketebalan 20 Centimeter, sementara bagian tengah diisi dengan Sirtu, bukan seperti yang dikemukakan Firdaus,” ungkap Haris.

Lebih lanjut kata Haris, pihaknya Jumat (19/10) tadi, telah memanggil kontraktor pelaksana dan pengawas proyek untuk dimintai klarifikasi.

“Dari pemaparan kontraktor dan pengawas, pekerjaan sudah sesuai,” terangnya.

Mski demikian kata Haris, ada satu yang menjadi kekurangan CV. Fajar Naton dalam proyek tersebut, yakni soal batas waktu pengerjaan.

“Harusnya 27 September sudah selesai, karena waktu pengerjaan hanya 150 hari terhitung sejak 27 April 2018, namun mereka siap bertanggung jawab termasuk membayar denda atas keterlambatan sesuai Perpres 54 Tahun 2010,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Ketua LAKI Sulut Firdaus Mokodompit sempat menyoroti pembangunan proyek pengaman pantai sepanjang 242 Meter, yang dikerjakan oleh CV. FAJAR NATON di Desa Poigar 1.

Firdaus menuding, pengerjaan rekontruksi/rehabilitasi pengaman pantai tersebut diduga asal jadi serta tidak mengacu ke RAB, hal ini dikarenakan lemahnya pengawasan BPBD Bolmong selaku pemilik kegiatan.

(Tim)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.