Kasatreskrim : Kami Akan Perangi Segala Jenis Judi di Wilayah BMR

0
311

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu di bawah pimpinan Kapolres AKBP. Gani F Siahaan SIK,MH, terus berupaya memberantas berbagai praktik judi di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Baru-baru ini diwilayah Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, lelaki paruh baya berinisial JTP alias Jem (50) harus mendekam di jeruji besi akibat kedapatan ‘Main’ Toto Gelap (Togel).

“Kita amankan enam lembar kertas Togel yang sudah terisi angka, satu unit telepon genggam, dan uang tunai Rp 987 ribu,” kata Katim Resmob Aiptu Alfred Laheba, usai memimpin langsung penangkapan, Senin (29/10) kemarin.

“Saat ini pelaku sudah diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP. Azwar M. Nur, SIK saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memerangi judi diwilayah Hukum Polres Kotamobagu, meski demikian ia berharap adanya kerjasama dari masyarakat.

“Informasi dari masyarakat, akan sangat membantu kami dalam memberantas penyakit masyarakat ini,” jelas mantan kasat Reskrim Polres Tomohon ini. (Tr-01)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.