Pemkab Bolmong Terima DIPA, Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun 2019

0
285
Bupati saat menerima DIPA dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey

ADVERTORIAL

Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun 2019 yang diserahkan  oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey bertempat di Auditorium Mapalus, Kamis (13/12/2018) kemarin.
Bupati Bolmong saat menghadiri penyerahan DIPA 2018.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly berharap dengan diserahkannya DIPA ini, pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian Sulut.

Gubernur Olly saat memberikan sambutan pada penyerahan DIPA 2018.

“Presiden Jokowi mengatakan bahwa penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekedar apa yang dikerjakan,” kata Olly.

Karenanya, Olly mengingatkan para bupati dan walikota untuk memastikan setiap rupiah dari APBN 2019 betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat sampai ke tingkat desa, serta memastikan untuk perlindungan sosial benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.

“Melalui momentum penyerahan DIPA saat ini, saya mengajak kita sekalian untuk memperkokoh komitmen untuk menggunakan alokasi dana dengan baik dan akuntabel,” beber Olly.

Diketahui, alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa se Sulut pada Tahun Anggaran 2019, ditetapkan sebesar Rp. 14,4 triliun, yang terdiri atas:
Dana Bagi Hasil Pajak, sebesar Rp. 288,7 miliar; Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp. 244,2 miliar; Dana Alokasi Umum, sebesar Rp. 8,9 triliun; Dana Alokasi Khusus Fisik, sebesar Rp. 1,6 triliun; Dana Alokasi Khusus Nonfisik, sebesar Rp. 1,7 triliun; Dana Insentif Daerah, sebesar Rp. 300,5 miliar dan Dana Desa, sebesar Rp. 1,2 triliun.

Selain itu, dilakukan penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Suluttenggomalut, yakni tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, dan tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Pemerintah Daerah di Sulut.

Olly berharap kerja sama yang terjalin ini benar-benar dapat memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan sehingga akan semakin memudahkan akses kesehatan bagi para Peserta, baik Peserta dari PPNPN/THL yang berjumlah 2.023 orang, maupun Penduduk Sulawesi Utara yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yang berjumlah + 698.546 jiwa serta akan mendukung nawacita pembangunan nasional untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).

(ADV/Tim)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.