Assisten II : Sangadi Hati-Hati Terbitkan SKT

0
209

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Assisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Ir. Moh Yudha Rantung mengingatkan para Sangadi agar hati-hati mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).

“Sangadi hati-hati menerbitkan surat keterangan tanah, karena SKT (yang diurus kepala desa) bukan bukti kepemilikan tanah,” kata Yudha saat membuka pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Kecamatan Dumoga Tenggara, Kamis (22/2) lalu.

Menurut Yudha, saat ini masih banyak Sangadi yang keliru dalam penerbitan surat keterangan tanah.

“Jangan nanti, ada tanah yang dibuatkan surat, masuk dalam kawasan hutan lindung, itu bisa menjadi masalah,” kata mantan Kepala DLH Bolmong ini.

Selain soal penerbitan SKT, Yudha juga mengingatkan para Sangadi, terkait pengelolaan dana desa.

“Dua hal ini sengaja saya sampaikan, karena jika kita tidak hati hati, konsekuensinya kalian bisa berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.

(**)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.