Buka Musrenbang di Kecamatan Sangtombolang, Yudha : Usulan Harus Sinkron dengan Renja dan Renstra SKPD

0
249
Assist II Pemda Bolmong Ir. Yudha Rantung saat membuka Musrenbang di Kecamatan Sangtombolang. (Foto : AD)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolmong terus menggenjot pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, di 15 Kecamatan se Kabupaten Bolmong.

Rabu (20/2) tadi, Musrenbang dilaksanakan di Kecamatan Sangtombolang yang dibuka oleh Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Ir Yudha Rantung.

Musrenbang dengan tema inklusivitas pertumbuhan ekonomi sektor unggulan pertanian, dan pariwisata, melalui pemberdayaan kelompok usaha dan ekonomi kreatif, turut dihadiri SKPD terkait, para Sangadi se-Kacamatan Sangtombolang, dan unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya Yudha mengatakan, bahwa pembangunan di Kecamatan Sangtombolang harus ditata dengan baik dan terlihat bersih karena Sangtombolang adalah pintu masuk Kabupaten Bolmong.

“Kecamatan Sangtombolang adalah tujuan destinasi wisatawan untuk berkunjung di bolmong dan juga pintu gerbang masuknya para pengunjung, pintu masuknya investasi, makanya harus dibenahi, ditata, dipercantik, disiapkan,” terangnya.

Yudha mengatakan, tujuan digelarnya Musrenbang kecamatan adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesempatan usulan rencana kegiatan pembangunan di desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.

“Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan diantaranya, usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang tertuang dalam daftar usulan desa yang akan menjadi kegiatan prioritas di wilayah kecamatan, dan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan,” jelasnya.

Sehingga itu kata dia, semua usulan Musrenbang harus disinkronkan dengan pembahasan Reses yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong nantinya.

“Artinya, usulan yang sudah ada di Musrembang harus dibahas juga disaat ada reses dari DPRD Bolmong begitupun sebaliknya, usulan yang dibahas dalam reses lagislatif harus diusulkan dalam Musrenbang agar bisa sinkron, dan terealisasi dengan baik,” kata Yudha.

Meski demikian kata dia, hasil Musrenbang kecamatan juga harus disesuaikan dengan Rencana Jangka Panjang (Renja) Awal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang di ambil dari Rencana Strategis (Renstra) sesuai dengan tema tahun 2020 dimana mencantumkan prioritas sektor pertanian, perikanan, periwisata melalui Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang diartikan secara luas.

“Arti luas dalam tema tersebut sangat banyak sehingga jika usulan Musrenbang nantinya sinkron dengan Renja dan Renstra SKPD maka usulan tersebut juga akan mendapatkan poin lebih, serta akan jadi prioritas utama dalam pembahasan nantinya,” terangnya.

Ia menambahkan, jika semua usulan sinkron dari mulai Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran Legislatif yang dihasilkan dari Reses DPRD, serta tercantum juga dalan Renja dan Renstra SKPD maka nilai poinnya lebih dan bisa jadi itu yang diprioritaskan.

“Namun masih ada penentu akhir dari nilai tersebut, penentunya ialah nilai admistrasi dan teknis yang akan diberikan oleh SKPD ketika nantinya akan melakukan ferifikasi di lapangan terkait usulan yang mendapatkan poin lebih atau menjadi prioritas dalam usulan tersebut,” pungkasnya.

(*/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.