Yasti Minta Gubernur Tindaklanjuti Surat Mendagri Terkait Pelaksanaan RUPS PT. BSG

0
527

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemda Bolmong, yang belakangan diikuti Pemkot Kotamobagu dan Manado, rupanya menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Mendagri bahkan mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dengan Nomor 539/1012/SJ tanggal 06 Februari 2019.

Surat Mendagri yang ditujukan kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE.

Ada dua poin penting yang menjadi isi surat tersebut.

Pertama, segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyepakati hal-hal yang perlu disempurnakan dan mengakomodasi masukan pemegang saham serta mengantisipasi kemungkinan penghentian pemegang saham lainnya.

Kedua, meminta PT. Bank SulutGo segera memperbaiki kinerja sesuai yang disepakati RUPS, sehingga para pemegang saham lainnya akan tetap melakukan penguatan permodalan pada PT. Bank SulutGo.

Terkait surat tersebut, Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow berharap, dapat segera ditindaklanjuti oleh Gubernur.

“Dengan adanya surat dari Menteri Dalam Negeri ini, saya Bupati Bolaang Mongondow atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow selaku salah satu pemilik saham yang ada di PT. Bank SulutGo menyarankan Gubernur Sulawesi Utara untuk Segera menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri tersebut,” kata Bupati melalui press release yang dikirimkan Humas Setda Kabupaten Bolmong.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.