Buka Sosialisasi Perbup Tentang Pengelolaan Dandes 2019, Ini Pesan Yasti

0
348
Bupati saat membuka sosialisasi Perbup tentang Dana Desa.

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolmong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Senin (25/3) tadi menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan Dandes tahun 2019.

Kegiatan yang dibuka Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dihadiri OPD terkait, para Camat, Kepala Desa dan Perangkat serta para Pendamping Desa.

Bupati, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa berdasarkan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menyebutkan bahwa saat ini desa tidak hanya menjadi fokus pembangunan, tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.

Menurutnya, saat ini desa tidak lagi menjadi objek sasaran pembangunan, tetapi telah menjadi subjek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan.

“Salah satu ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa adalah, setiap aparatur pemerintah desa semakin mampu memberikan pelayanan, dan mampu membawa kondisi masyarakat desa ke arah kehidupan yang lebih baik,” sebutnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pemerintah kabupaten bolaang mongondow melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, melaksanakan sosialisasi peraturan bupati tentang dana desa tahun anggaran 2019.

Lebih lanjut Bupati mengungkapkan, bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini, untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para sangadi dan perangkat desa, tentang teknis pengelolaan dana desa yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 ini, sekaligus untuk mengetahui kesiapan setiap desa di kabupaten bolaang mongondow, dalam melaksanakan dan mengelola dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.

“Sosialisasi ini juga untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga para sangadi dan perangkat desa mampu merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan desa secara partisipatif, serta mampu mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh perangkat Desa yang hadir. Pertama, bahwa dana desa merupakan faktor penunjang untuk mengurangi angka kemiskinan di kabupaten bolaang mongondow. Untuk itu, kembali saya minta kepada seluruh sangadi dan perangkat desa, agar menggunakan dana desa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta sesuai dengan peruntukannya, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat desa.

Kedua, bahwa dana desa dengan berbagai bentuknya bukan milik pribadi atau perorangan, untuk itu penggunannya harus jelas dan dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta harus melibatkan seluruh perangkat desa dan masyarakat desa itu sendiri, karena perlu kita sadari bahwa sebenarnya kemiskinan adalah produk dari pembangunan, yang tidak mengikutsertakan masyarakat secara menyeluruh.

Selanjutnya, Bupati meminta kepada para sangadi dan perangkat Desa, agar dalam mengelola dana desa, harus berdasarkan pada peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019, serta harus memperhatikan tipologi desa, yaitu data keadaan atau karakteristik desanya masing-masing, karena sangadi dan perangkat desa lebih mengetahui dan memahami keadaan wilayahnya, melalui data desa yang tersedia.

“Tak lama lagi, pemilihan sangadi secara serentak di 105 desa akan digelar, sehingga kepada para sangadi yang akan maju dalam pemilihan sangadi nanti, diminta untuk tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pencalonan kembali pada pemilihan sangadi, karena hal tersebut dapat mengorbankan kepentingan masyarakat desa serta akan berurusan dengan hukum,” ujar Bupati.

Bupati juga mengimbau kepada para camat selaku kepala wilayah di kecamatan, untuk selalu memberikan arahan dan tuntunan sekaligus selalu mengawal pengelolaan dana desa setiap desa di wilayahnya masing-masing, sehingga proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, dapat berjalan dengan baik serta tidak menyimpang dari aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Untuk itu, melalui pelaksanaan sosialisasi pada hari ini, saya berharap akan tercipta masyarakat desa yang lebih sejahtera, adil dan makmur, sehingga cita-cita kita bersama dalam mewujudkan bolaang mongondow cerdas, hebat dan maju dapat kita capai bersama,” pungkasnya.

(**)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.