Walikota Terbitkan Perwa Nomor 149 Tahun 2018

0
137

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM,– Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara mendukung penuh tindak pemberantasan korupsi, hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa), Nomor 149 Tahun 2018.

Perwa Nomor 149 tahun 2018 itu tentang tindak lanjut dan penyelesaian rencana aksi pencegahan, dan pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018-2019.

Menurut Walikota, Selain perwa tersebut Ia juga sudah menetapkan Perwa nomor 17 tahun 2018 tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkup Pemkot Kotamobagu, dan Perwa nomor 121 tentang pembentukan unit pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot Kotamobagu,

” Ada juga Perwa nomor 13 tahun 2012 tentang laporan hasil kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Kotamobagu.” kata Wali Kota, Jumat, (22/03/2019) di Rudisnya.

“Perwa ini juga sebagai penyempurnaan keseriusan kita dalam memerangi dan menindak, hal-hal yang merugikan rakyat,” pungkas Wali Kota.

(*ridel)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.