Penggunaan Seragam Dinas Hitam ASN Mulai Diberlakukan

0
1803

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) warna hitam mulai diberlakukan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, dalam apel kerja Senin (17/6) di halaman kantor bupati Bolmong mengatakan, itu sesuai dengan surat edaran nomor : 025/4660/SJ, dalam Peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) tentang tertib penggunaan pakaian dinas dan atribut.

“Ya, ini surat edaran dan harus dilaksanakan kita semua,” kata Tahlis.

Dia menambahkan, ASN itu di bawah naungan Kemendagri, hanya bedanya kita pegawai daerah tapi dari aturan kita harus tunduk pada aturan Kemendagri.

“Jadi, .ulai dari sekarang kita persiapkan, agar ketika ada penegasan dari Bupati harus gunakan pakaian tersebut, kita  sudah siap,” ujarnya.

Lanjutnya, kedepan perangkat daerah sudah dapat rencanakan untuk pengadaan pakaian baju hitam, tapi untuk sekarang gunakan biaya sendiri dulu.

Sebab kata dia,  ini sudah menjadi perintah dari pusat yang harus dilaksankan oleh Pemda. Bahkan untuk penggunaan tanda bintang dan melati akan ditetapkan segera oleh Kemendagri.

“Tinggal tunggu penertiban permendagri,  jika sudah turun aturannya maka kita semua harus melaksanakannya,” tegas Tahlis.

Dirinya mencontohkan, di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) sudah melaksanakan aturan tersebut. “Mereka sudah laksanakan,  jadi saya harap ASN tahap  demi tahap Segera menyesuaikan,” harapnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.