Sangadi Diwarning, Tidak Gunakan Dandes untuk Kepentingan Pencalonan Ulang

0
289
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di sebanyak 105 desa, di Kabupaten Bolmong, tinggal beberapa bulan lagi.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, para sangadi yang akan maju dalam pilsang nanti, agar tidak menggunakan Dana Desa (dandes) untuk kepentingan pencalonan kembali pada pilsang.

“Hal tetsebut dapat mengorbankan kepetingan masyarkat desa serta akan berurusan dengan hukum. Kembali saya ingatkan bahwa dandes bukan milik sangadi,” tegas Yasti saat apel kerja perdana pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, Senin (10/6).

Tak hanya itu, dirinya meminta kepada sangadi agar dalam pengelolaan dandes harus berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dandes 2019.

“Karena sampai saat ini, masih banyak laporan dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan Dandes tahun 2018 lalu. Yang tentunya, sangat merugikan keuangan negara serta tidak membawa manfaat bagi masyarakat desa itu sendiri,” tambahnya.

Dirinya juga meminta kepada para sangadi, yang akan berakhir masa jabatan untuk segera menyampaikan laporan pertangungjawaban selama menjabat sangadi. “Diminta juga untuk meyerahkan aset desa kepada penjabat sangadi yang baru,” katanya mengakhiri. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.