Dua Penambang Dumoga, Meninggal di PETI Bakan

0
203
Ilustrasi

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menelan korban jiwa.

Musibah yang menyebabkankan dua korban jiwa hingga meninggal dunia itu, terjadi pada Minggu (28/7) tadi malam. Diketahui, semenjak kejadian kecelakaan bulan lalu, ratusan aparat Polres Kotamobagu berjaga di lokasi untuk mencegah masuknya petambang liar.

Sebelumnya juga telah diadakan penertiban lokasi dimana Polres Kotamobagu menindaklanjuti surat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, hingga penutupan aktivitas tambang.

Berdasarkan data yang diperoleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, korban atas nama Candra (Ang) Sabir, 33 tahun dan Suhendri (Su’) Anggol, 41 tahun, yang keduanya tercatat sebagai warga Desa Toruakat.

“Informasi untuk pemakaman kedua korban akan dilaksanakan, hari ini Pukul 11.00 Wita di Desa Toruakat,” kata Abdul Muin Paputungan, Kasie Tanggap Darurat BPBD Bolmong.

Dia menambahkan, menindaklanjuti kejadian korban meninggal di PETI Bakan itu, sampai saat ini tidak ada laporan resmi dari Pemerintah Desa, Kecamatan, maupun Aparat Keamanan, kepada BPBD Bolmong.

“Adapun kronologis kejadian, kami tidak bisa memberikan statement karna belum mendapatkan informasi yang valid,” katanya.

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan mengatakan, pihaknya sudah maksimal dalam melakukan penjagaan, tapi banyak warga masuk lokasi tambang lewat jalan tikus, bahkan ada yang masuk pada subuh hari.

Menurutnya, aparatnya memiliki keterbatasan hingga tidak mungkin menjaga seluruh jalan tikus di lokasi tambang tersebut. Dirinya menjanjikan pengamanan lebih ketat. “Kita akan ketatkan penjagaan,” tegasnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.