Ditarget Tuntaskan Aset Hingga 31 Oktober, Kepala OPD Tak Mampu Bisa Diganti

0
61

BOLMONG,DETOTABUAN.COM—  Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) harus bekerja keras dalam waktu dua bulan ke depan.

Pasalnya, puluhan pejabat tinggi pratama ini, harus bisa menyelesaikan persoalan aset agar Pemkab Bolmong bisa lolos dari jeratan opini Disclaimer BPK RI Perwakilan Sulut.

Bahkan, mereka harus mempertaruhkan jabatannya dengan batas waktu yang telah ditentukan sesuai dengan pakta integritas.

Demikian ditegaskan kembali Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang.

“Soal aset tanggal 31 Oktober (2019) itu sudah harus tuntas. Para pejabat yang baru dilantik khususnya kepala OPD yang telah melewati proses assessment kan sudah menandatangani pakta integritas tersebut,” tegas Tahlis.

Dia menegaskan kalau pihaknya akan mengevaluasi kembali kemajuan penyelesaian persoalan aset tersebut pada Oktober mendatang.

“Rekomendasi Komisi ASN itu dalam satu jabatan kan ada tiga orang, satu orang sudah dilantik dan dua sisanya cadangan. Kalau sampai 31 Oktober nanti yang sudah dilantik ini tidak mampu menuntaskan persoalan aset, tentu akan diganti dan dipilih dari dua orang cadangan lain dalam jabatan tersebut,” tambahnya.

Tahlis mengatakan, kalau pihaknya tidak main-main dalam penyelesaian persoalan aset tersebut. Dimana, pihaknya terus melakukan pengawasan terkait dengan kemajuan penyelesaian aset di masing-masing OPD saat ini.

“Kita terus memantau dan mengawasi sejauh mana kemajuan penyelesaian aset di masing-masing OPD,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sudah mengaskan tentang capaian yang harus diraih kepala dan pejabat struktural OPD terutama yang baru saja dilantik. “Selanjutnya diisi dengan orang yang mampu dan mau bekerja dengan maksimal,” tegas belum lama ini.

Ia berharap pejabat yang dilantik, harus mempunyai integritas dan loyalitas yang tentunya harus diikuti dengan kompetensi yang handal dan profesional.

“Bangun serta ciptakan komunikasi dan harmonisasi seluruh personel, sehingga kita dapat bekerja dengan nyaman serta menghasilkan kinerja yang lebih maksimal,” aku Yasti.

Lanjutnya, sebagi seorang pejabat selalu diingatkan jangan bersikap otoriter kepada bawahannya masing-masing. “Apalagi sampai memotong dan mengambil hak bawahan! Berikanlah sesuai dengan haknya masing-masing,” tegas dia lagi.

“Saya ingatkan kembali bahwa penyegaran yang dilaksanakan bukan hanya kali ini, tetapi akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kompetensi dan kinerja,” tambahnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.