Pembahasan AKD DPRD Bolmong Alot, Nasdem dan PKS Tak Dapat Kursi Ketua Komisi

0
389

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Rapat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (24/10) tadi malam, berlangsung alot.

Menariknh, Fraksi PKS dan Nasdem melakukan aksi “walk out” atau menarik diri dalam pembahasan tersebut, sebelum AKD disahkan.

Alasannya, kedua fraksi ini berpendapat, rapat yang berlangsung dari sore hari pasca pengambilan sumpah dan jabatan pimpinan DPRD Bolmong pada siang itu, dinilai inkonstitusional.

“Kami sudah lakukan walk out,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Bolmong, Syahruddin Mokoagow.

Fraksi PKS merasa, rapat paripurna tadi malam dipaksa dilanjutkan. Bukan tanpa sebab. Karena sebelum menarik diri, Syaruddin atas nama fraksi, meminta tata tertib hasil evaluasi di Pemprov Sulut dibacakan dan ditetapkan.

“Kemudian kalaupun mekanisme pemilihannya sudah terbentuk, nah kan tinggal ditetapkan saja yang penting mengikuti tahapan itu,” aku dia.

“Bukan dibalik. Lebih dulu membahas itu, baru kemudian tata tertib, itu kan jadi aneh,” tambah Ketua DPD PKS Bolmong ini.

Ia berpikir nantinya keputusan yang dihasilkan akan dipertanyakan. “Nah itu tidak ada panduan. Kan nanti akan ditanya apa panduannya?” jelasnya.

Dia kemudian menilai lagi, dipaksakan alat kelengkapan dewan itu, untuk dibentuk malam itu dengan argumentasi itu adalah desakan fraksi. “Benar! desakan fraksi untuk merespon aspirasi rakyat, tetapi dasarnya harus ada,” pinta dia.

Intinya, lanjut dia, jangan sampai nanti publik mengganggap Fraksi PKS tidak tahu apa-apa tentang tata tertib. “Kami tidak mau dimasukkan dalam jalur pandangan publik, kita (Fraksi PKS) tidak tau apa-apa,” ungkapnya.

Soal persoalan siapa yang terpilih, dia mengakui tidak dipermasalahkan. “Karena itu adalah dinamika internal,” aku Syahrudin.

Senada juga dengan Nasdem yang ikut sama-sama menarik diri. Ketua Fraksi Nasdem Masri Daeng Masenge kepada juga mengaku pembahasan AKD tadi malam, tidak konstitusional. “Kalau biasanya pengalaman kami sebelumnya di DPRD, mekanisme setelah kita habis konsultasi, kita harus tetapkan di dalam sidang paripurna,” ucapnya.

Sementara di satu sisi, tatib belum ditetapkan dalam sidang paripurna. “Nah itu alasannya kita walk out,” ujar Masri.

Diakuinya, ada tujuh anggota dari Fraksi Nasdem yang keluar, termasuk Wakil Ketua Syukron Mamonto. “Kami menarik diri sekitar pukul 21.00 malam,” ungkapnya.

Makanya, jelas Masri, itu yang didesak pada pimpinan DPRD Bolmong agar tidak menjadi ilegal penetapan AKD. “Saat itu kita Nasdem juga mendesak dibacakan tatib kemudian ditetapkan dalam sidang paripurna,” pinta dia.

Memang menurut dia, ada beda argumentasi, karena beberapa fraksi yang lain melegalkan. Artinya, kata dia, jika sudah ada putusan Fraksi Nasdem tetap pada pendirian awal, jalankan sesuai mekanisme. “Hanya saja ketika kita berpendapat tidak direspon,” tutup dia.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling beranggotakan anggota dari fraksi lain yang tersisa. Welty menegaskan, apa pun keputusan yang disampaikan fraksi PKS dan Nasdem itu sudah menjadi keputusan politik mereka dan harus dihargai. “Namun agenda paripurna pembentukan penetapan AKD ini tetap akan dilanjutkan,” ujar Welty.

Pembentukan AKD DPRD Bolmong akhirnya ditetapkan. Ditandai dengan dilakukannya penandatangan berita acara oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dan Wakil Ketua II, Abdul Kadir Mangkat. Diikuti perwakilan dari masing-masing AKD DPRD Bolmong. (Ind)

Berikut komposisi AKD DPRD Bolmong 2019-2024:

Berikut komposisi Alat Kelangkapan Dewan DPRD Bolmong Periode 2019-2014 :

Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan

1. Marthen F. Tangkere (Ketua) Golkar

2. Ramono Wakil (Ketua) PDIP

3. Fazal Alzagiadi (Sekretaris) PAN

4. Wolter E Barakati (PDIP)

5. Teti Kadi Mamonto  (PKB)

6. Harianti Kiay Mastari (PPP)

7. Masri Dg Masenge (Nasdem)

8. I Wayan Gede (Nasdem)

9. Moh. Syahrudin Mokoagow (PKS)

 

Komisi II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan

1. Lesly Lanny Kaligis (Ketua) PDIP

2. I Ketut Sukadi (Wakil Katua) Golkar

3. Tonny Tumbelaka (Sekretaris) PDIP

4. Jeifi J. T. Mamangkey (Golkar)

5. Nofita Kosasi (PKB)

6. Fonie Poppie Pandegirot (Demokrat)

7. Chindra Y. P. Opod (Nasdem)

8. Albert Aske Iroth (Nasdem)

9. Saidin Mokoginta (PKS)

 

Komisi III Bidang Kesejahteraan dan Sosial

1. Sutarsi Mokodompit (Ketua) PKB

2. Masud Lauma (Wakil Ketua) PDIP

3. Supandri Damogalad S.IP (Sekretaris) PKB

4. Satira Manoppo (PPP)

5. Victor Lumapow (PDIP)

6. Febrianto Tangahu (Nasdem)

7. Yansen R Mokoginta (Nasdem)

8. Sulhan SE, SH (Golkar)

9. Hj. Nevi Mamonto (PKS)

 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah

1. Masud Lauma (Ketua)  Fraksi PDIP

2. Marthen F. Tangkere (Wakil Ketua) Fraksi Golkar

3. Tonny Tumbelaka

4. I Wayan Gede

5. Masri Dg Masenge

6. Moh. Syahrudin Mokoagow

7. Sutarsi Mokodompit

8. Supandri Damogalad S.IP

9. Harianti Kiay Mastari

 

Badan Kehormatan

1. Fonie Poppie Pandegirot (Ketua)

2. Teti Kadi Mamonto  (Wakil Ketua)

3. I Ketut Sukadi

 

Badan Musyawarah (Banmus)

1. Welty Komaling (Ketua Selaku Ex Officio)

2. Sukron Mamonto (Ketua Selaku Ex Officio)

3. Abdul Kadir Mangkat (Ketua Selaku Ex Officio)

4. Yahya Fasa  (Sekretaris DPRD Selaku Ex Officio)

5. Tonny Tumbelaka (Anggota)

6. Masud Lauma (Anggota)

7. Lesly Lanny Kaligis (Anggota)

8. I Wayan Gede (Anggota)

9. Yansen R Mokoginta (Anggota)

10. Masri Dg Masenge (Anggota)

11. Jeifi J. T. Mamangkey (Anggota)

12. Sulhan SE, SH (Anggota)

13. Fazal Alzagiadi (Anggota)

14. Nofita Kosasi (Anggota)

15. Hj. Nevi Mamonto (Anggota)

16. Fonie Poppie Pandegirot (Anggota)

 

Badan Angaran

1. Welty Komaling (Ketua Selaku Ex Officio)

2. Sukron Mamonto (Ketua Selaku Ex Officio)

3. Abdul Kadir Mangkat (Ketua Selaku Ex Officio)

4. Yahya Fasa  (Sekretaris DPRD Selaku Ex Officio)

5. Tonny Tumbelaka (Anggota)

6. Masud Lauma (Anggota)

7. Wolter E Barakati (Anggota)

8. Chindra Y. P. Opod (Anggota)

9. Febrianto Tangahu (Anggota)

10. Albert Aske Iroth (Anggota)

11. Marthen F. Tangkere (Anggota)

12. I Ketut Sukadi (Anggota)

13. Moh. Syahrudin Mokoagow (Anggota)

14. Sutarsi Mokodompit (Anggota)

15. Supandri Damogalad S.IP (Anggota)

16. Satira Manoppo (Anggota)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.