Pemkab Bolsel Terima Aset Hibah Pemekaran Sebesar 22,5 Miliar dari Pemkab Bolmong

0
58

BOLSEL,DETOTABUAN.COM — Bupati Hi. Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Bolmong Selatan, Deddy Abdul Hamid menghadiri acara penyerahan serah terima hibah aset daerah dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, senilai Rp 22,5 Miliar. Jumat (8/11).

Penyerahan aset yang tertuang dalam MoU ini, ditandatangani langsung oleh instansi terkait dari kedua belah pihak, yang disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat Bolmong dan Bolmong Selatan.

Menurut Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolsel Anuar Yasin, total aset yang diterima Pemkab Bolsel pada tahap ke 4 senilai Rp 22.566.305.818.

Jumlah tersebut meliputi 12 unit, dengan total perolehan Rp202.039.020 terdiri dari tanah 7 bidang dengan nilai Rp180.539.020 dan 5 unit bangunan gedung senilai Rp 21.500.000.

“Jika ditotalkan yang diterima tahap 1 sampai tahap 4 berjumlah Rp22.566.305.818,” jelas Anuar Yasin.

Adapun sisa aset yang tidak diterima berdasarkan hasil inventarisasi sudah dibuatkan surat keterangan pernyataan bersama kedua belah pihak. “Sisanya  masih berjumlah Rp37.309.264.130,” beber Anuar.

Sebelumnya, Pemkab Bolsel sempat memaparkan, bahwa ada sejumlah aset yang belum diterima, namun sudah dimuat dalam berita acara. Sehingganya terjadi pencatatan di dua daerah atau double.

Anuar juga menjelaskan, bahwa ada beberapa barang habis pakai, aset milik swasta, yang berada di wilayah administrasi Bolmong, barang atau aset diserahkan ke masyarakat, dan tidak ditemukan lagi.

“Adapun selain hal tersebut, ada juga soal aset jalan, yang saat ini statusnya sudah beralih ke jalan nasional, ” jelas Anuar.

Diketahui, persoalan aset pasca pemekaran daerah meninggalkan kisah pahit bagi Kabupaten Bolmong. Pasalnya, persoalan aset justru menjadi penyebab atas penilaian dari BPK-RI yang memberikan opini Disclaimer.

(**)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.