Perolehan Suara Pilkades di Desa Amerta Sari Imbang, Ini Cara Tentukan Pemenang Tanpa Pemilihan Ulang

0
300
Ilustrasi

BOLMONG,DETOTABUAN.COM Pemilihan Kepala Desa serentak yang digelar di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kamis, (14/11) berlangsung baik dan aman.

Dari 105 diantara 200 desa yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Bolmong, salah satu desa yakni Desa Amerta Sari, Kecamatan Dumoga Timur, hasil perolehan suara dari masing-masing Calon Kepala Desa berakhir imbang alias sama.

Berdasarkan data, Desa Amerta Sari memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 585 pemilih. Sementara calon Kepala Desa yang maju untuk bertarung adalah dua orang calon, masing-masing, I Komang Bidiawan dan I Ketut Sumatra.

Setelah proses pemilihan berlangsung dan masuk pada proses penghitungan suara, dua Kandidat calon Kepala Desa ini memiliki perolehan suara yang sama. I Ketut Sumatra memperoleh suara sebanyak 241 dan I Komang Bidiawan mendapat 241 suara juga.

Camat Dumoga Timur, Yootje Tumalun ketika dihubungi, membenarkan hasil perolehan suara di Desa Amerta Sari tersebut. Ia menjelaskan, jika terjadi hasil perolehan suara sama, maka akan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 tahun 2019.

“Proses penetapan hasil Pilsang oleh Panitia tingkat Desa tetap jalan, dengan mengacu pada Peraturan Bupati. Nanti jika ada yang keberatan silahkan mengajukan gugatan,” kata Tumalun.

Ia menambahkan, situasi Desa Amertha Sari, dalam kondisi aman dan kondusif. “Sampai sekarang suana tetap aman dan kondusif,” kata Jootje.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmong, Isnaidin Mamonto, mengatakan, sesuai perbup No 17 Tahun 2019. Jika melihat hasil dari perolehan suara, maka penentuan calon terpilih untuk Desa Amertha Sari menggunakan metode ketiga, sesuai dengan Perbup.

Lebih lanjut, Isnaidin menjelaskan, bahwa metode pertama, berdasarkan suara terbanyak, tapi karena seri maka menggunakan metode kedua. “Metode kedua berdasarkan keunggulan kemenangan jumlah dusun. Di Desa tersebut ada 3 dusun. Untuk Dusun 1 urut 2 yang menang, sedangkan Dusun 2 seri. Dusun 3 urut 1 yang menang, jadi seri juga sehingga memakai metode ketiga,” terang Isnaidin.

Menurutnya, Metode ketiga dilihat dusun yang jumlah pemilihnya terbanyak dibanding dusun lain. “Di desa itu ada 3 dusun dan dusun 3 memiliki pemilih paling banyak. Karena urut 1 yang unggul di Dusun 3, maka yang bersangkutan sebagai calon terpilih,” tandasnya. (Ind)

Berikut Perolehan Suara di Desa Amertha Sari:

1. I Komang Bidiawan  : 241 Suara
2. I Ketut Sumatra         : 241 Suara

Jumlah Pemilih                : 585
Jumlah yang memilih     : 482 Suara

Yang tidak memilih         :  103 Suara

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.