Wabup: Kepala OPD Wajib Proaktif dan Kooperatif Memenuhi Dokumen yang Diminta Tim Audit BPK

0
43

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanny R Tuuk, meminta seluruh Kepala Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya, untuk selalu pro-aktif dan kooperatif, dalam memenuhi dan memberikan dokumen yang diminta oleh tim audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta selalu siap mendampingi tim apabila diminta dalam peninjauan lapangan.

Hal itu disampaikan Wabup saat membacakan sambutan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Upacara Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Selasa (17/02/2020) di lapangan Kantor Bupati Bolmong.

“Seluruh perangkat daerah, diminta untuk segera menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan oleh tim audit BPK, guna memperbaiki adanya kesalahan administrasi pengelolaan keuangan,” tegas Wabup

Dalam sambutan tertulis Bupati, Wabup menyampaikan beberapa pesan, harapan sekaligus ajakan yang menjadi tugas dan tanggungjawab kita semua selaku anggota korpri di lingkungan Pemkab Bolmong.

Ia menegaskan kepada Kepala OPD dan Pejabat Pengelola Keuangan apabila akan melaksanakan tugas luar, harus meminta rekomendasi dari tim audit BPK.

“Hindari pelaksanaan tugas luar (TL) yang tidak penting dan tidak menghasilkan output bagi masyarakat Kabupaten Bolmong,” tegasnya.

Selain itu Wabup memerintahkan kepada OPD di Bolmong, untuk memenuhi permintaan data mulai dari indikator kinerja kunci atau IKK, Sakip, Anjab, LPPD, SPM serta permintaan data lainnya.

“Ini agar daerah kita tidak selalu menjadi urutan terbawah dalam perankingan tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),” tandasnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.