Pertajam Pengawasan Pilgub 2020, Bawaslu Sulut Sosialisasi Strategi Penanganan Potensi Pelanggaran Pemilu di Bolmong

0
75

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawasi Utara (Sulut) nenggelar sosialisasi potensi pelanggaran pemilu.

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Rabu, (12/08/2020) di Caffe Asyla Kecamatan Lolak itu, digelar dalam rangka menghadapi Pemilihan Pemilihan Kepala (Pilkada) serentak tahun 2020, yakni, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut.

Pimpinan Bawaslu Sulut Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran, Mustarim Humagi membuka kegiatan tersebut. Dan turut didampingi Pimpinan Bawaslu Bolmong masing-masing Pangkerego, Erni Mokoginta, dan Jerry S. Mokoolang, serta melibatkan Perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), dan LSM serta Panwascam se- Bolmong.

Narasumber dalam kegiatan tersebut Dr Radian Syam SH MH, merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta mengatakan, dalam melaksanakan tugas pengawasan, Bawaslu harus mendeteksi dini potensi terjadinya pelanggaran dalam pemilihan.

“Jika ditemukan terjadinya pelanggaran, harus disertai dengan fakta-fakta di lapangan. Serta selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan kejaksaan dalam setiap penanganan permasalahan pelanggaran pemilu,” tuturnya.

Dia menambahkan, peran media sangat penting dalam memberikan informasi dalam kepemiluan, termasuk turut serta mengawasi Pilkada, dengan memantau proses tahapan pilkada dan memberikan informasi terkait adanya pelanggaran yang terjadi selama proses tahapan pemilihan berjalan. “Media juga bisa membantu mensosialisasikan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pilkada,” ujar Radian.

Sementara itu, pimpinan Bawaslu Sulut Mustarin Humagi mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk tidak melonggarkan kasus pidana pemilu.

“Komitmen kita tegak lurus dalam penanganan tindak pidana pemilu. Siapa pun dia yang melanggar aturan dalam pemilu pasti kita tindak. Jika penyelenggara yang melakukan pelanggaran maka ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan memprosesnya. Jadi kinerja kami diawasi DKPP,” tegasnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.