Hari Kedua Pelaksanaan Reses, Legislator Dapil III Bolmut Terima Berbagai

0
94

BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Hari Kedua pelaksanaan reses, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Daerah Pemilihan (Dapil) tiga menyerap aspirasi di dua kecamatan yakni Kecamatan Bintauna dan Kecamatan Sangkup.

Reses yang dilaksanakan di Shanios Hotel Bintauna Jumat (22/01/2021) tadi, tetap menerapkan protokol Kesehatan (Prokes) Covid – 19 diantaranya dengan mencuci tangan dan memakai masker.

Hadir dalam reses tersebut diantaranya Frangky Candra dari Fraksi PDIP, Rekso Siswoyo Binolombangan (PDIP), Aktrida Indah Datunsolang ST (PDIP), Sauda Lakoro (PDIP) Ghalip Pangko fraksi (PPP) dan Adrian Seftian Pakaya dari Fraksi Golkar.

Menariknya, pada pelaksanaan reses hari kedua ini, personil Dapil III DPRD Bolmut, menerima banyak keluhan dari masyarakat san pernangkat Desa, satu diantaranya datang dari Ketua BPD Huntuk, Wuldes Takhindangen.

Wuldes meminta 6 Legilator tersebut, untuk dapat memperjuangkan perbaikan jalan penghubung Desa Pimpi menuju desa Huntuk yang sudah sangat lama diimpikan masyarakat.

“Jalan ini sudah sangat memprihatinkan, sehingga sudah selayaknya untuk dapat diperjuangkan, selain itu kami juga meminta normalisasi sungai, pembangunan tanggul penahan banjir, serta pembangunan Rumah tinggal layak huni (RTLH),” ujarnya.

Selain itu, Wuldes juga meminta para Wakil Rakyat, untuk dapat memperjuangkan penempatan tenaga medis di puskesmas pembantu (Pustu).

“Jangankan untuk menangani Pasian COVID 19, sakit panas dan melahirkan pun, kami sangat sulit karena tidak adanya tenaga medis, selain itu, pekarangan Pustu juga perlu di timbun karena meskipun cuma hujan sebentar,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Aktrida Datunsolang berjanji, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat meski dilakukan secara bertahap.

“Untuk normalisasi sungai, kami sudah konsultasi dengan dinas terkait yaitu balai sungai yang berada di provinsi, begitu juga dengan pembangunan jalan penghubung Pimpi – Huntuk, tanggul, pengadaan tenaga medis dan penimbunan pekarangan Pustu, kami sudah berkomitmen untuk sama sama mengawal dan memperjuangkannya,” sebutnya.

Diketahui, Reses atau masa reses adalah masa di mana DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang untuk menyerap aspirasi dari konstituen yang berada di dapil yang diwakilinya, agar mendapatkan keluhan keluahan masyarakat baik itu dibidang pembangunan, kesehatan, pendidikan, pertanian, perikanan, dan lain sebagainya, untuk menjadi pokok – pokok pemikiran (Pokir) untuk di bahas di tingkatan daerah dan di tuangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

(Min)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.