Diduga Tercemar Merkuri, Polres Bolmong Mulai Lidik Akibat Matinya Ribuan Ikan di Sungai Ongkag Dumoga

0
151
Pemeriksaan Lapangan oleh Polres Bolmong. (Foto: Ist)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Sempat viral di media sosial (Medsos), matinya ribuan ikan di aliran Sungai Ongkag Dumoga, yang ada di wilayah Dumoga Raya, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis, (18/03/201) kemarin, mulai ditelusuri.

Seperti diketahui, ribuan ikan di aliran Sungai Ongkag Dumoga itu, mati medadak secara misterius. Hingga membuat warga sekitar mulai resah, karena kejadian serupa sudah beberapa kali terjadi sejak Oktober tahun lalu dan kembali terulang pada Maret 2021 ini.

Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Nova Ivone Surentu, Jumat (19/03/2021) hari ini, bersama dengan tim yang ada di jajaran Polres Bolmong, langsung turun ke lapangan, dan melakukan penyelidikan atas penyebab matinya ribuan ikan tersebut.
Apalagi, kuat dugaan, matinya ikan-ikan tersebut akibat tercemar limbah merkuri. Sebab, didapati ada sejumlah bak pengelolaan material tambang di sekitar bantaran Sungai Ongkag Dumoga tersebut. “Kita pastikan akan melakukan penyelidikan mendalam, terkait dengan penyebab kejadian ini,” ungkap Nova.

Dirinya juga diimbau warga yang ada di sekitar Desa Tapadaka I, maupun yang ada di wiayah Dumoga serta secara luas wilayah Bolaang Mongondow Raya, untuk tidak sembarang mengkonsumsi ikan tersebut. “Takutnya terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, dan berdampak pada kesehatan,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahmud Mokoginta warga Bolmong sangat menyangkan hal itu terus menerus terjadi. “Kasihan beberapa waktu lalu juga ini juga terjadi. Kalau lingkungan sudah tidak terjaga seperti ini, kemudian ikan-ikannya mati, warga sekitar tak bisa lagi memancing,” katanya.

Hendli Dampi SH, warga Desa Siniyung, Kecamatan Dumoga juga mengecam keras kejadian tersebut. Ia meminta pihak berwajib dalam hal ini pihak Kepolisian dan Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, untuk segera melakukan penyelidikan terkait kejadian ini. Perlu ditelurusi oknum tak bertanggungjawab dibalik matinya ikan-ikan secara mendadak ini.

“Kejadian ini tentu sangat meresahkan warga, karena semua desa yang dilewati oleh Sungai Ongkag Domoga tersebut pasti sebagian besar mencari ikan di sungai itu. Sampai saat ini, belum diketahui apakah ini merupakan hasil pembuangan limbah beracun atau ada oknum tak bertanggungjawab yang sengaja meracuni ikan-ikan tersebut. Kami meminta ada tindakan tegas dari pihak berwajib dan Dinas terkait,” tegas pemuda lulusan Universitas Negari Manado ini.

Menurutnya, perlakukan oknum tak bertanggungjawab seperti ini harus diseriusi. Tidak bisa dibiarkan begitu saja, supaya tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari. “Ini pidana dan dapat dijerat hukum yang berlaku atas pencemaran air sungai,” tuturnya.

Dijelaskan, dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan dalam Pasal 84 ayat (1) disebutkan bahwa; Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/ atau lingkungannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda palibanyak Rp 1.200.000.000,00 (satu miliar dua ratus juta rupiah).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong Abdul Latif mengatakan, kalau pihaknya telah mengambil sampel air sungai ongkag untuk diuji di Water Laboratory Nusantara (WLN) yang ada di Manado. “Hasilnya biasanya keluar 3 atau 4 hari kemudian, dari situ bisa kita simpulkan sumber atau penyebabnya seperti apa dan bagaimana,” ujar Abdul Latif. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.