Komisi III Bahas KBM Tatap Muka Bersama Disdik Kotamobagu

0
24
Rapat Komisi III DPRD Kotamobagu Bersama Disdik

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu yang diselenggarakan sejak Senin 29 Maret kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di ruang Komisi III ini, dipimpin langsung Ketua Komisi III Royke Kasenda didampingi Sekretaris Komisi Dani Iqbal Mokoginta serta anggota masing-masing Haris Mongilong, Sukardi Sugeha dan Abas Limbalo.

Sementara itu, dari pihak eksekutif sendiri dihadiri Kepala Disdik Kotamobagu Rukmi Simbala didampingi Sekretaris Dinas Rastono Sumardi serta seluruh Kepala Bidang.

Adapun agenda pembahasan dalam rapat yakni terkait evaluasi program dan realisasi angaran tahun 2020 dan 2021, rencana program dan besaran anggaran tahun 2021 serta design pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III Royke Kasenda menyarankan kepada pihak Disdik, untuk melengkapi berbagai kekurangan dalam kaitannya dengan pelaksanaan proses pembelajaran sesuai protokol kesehatan.

“Pemberitaan dari menteri pendidikan, bulan juli mendatang sudah full untuk pembelajaran tatap muka. Olehnya, kami dari komisi III melakukan rapat evaluasi dengan dinas pendidikan terkait temuan pembelajaran tatap muka yang sudah dilakukan selama dua bulan ini,” kata Royke kepada awak media, ditemui Selasa 30 Maret 2021.

Menurutnya, masih ada waktu untuk membenahi berbagai hal yang kurang, sambil menunggu petunjuk pembelajaran full diberlakukan pada bulan juli mendatang.

“Kita minta semua kendala, kekurangan dan apa-apa saja harus dibenahi dari sekarang. Agar supaya bulan juli nanti kita sudah siap, sehingga dalam proses pembelajaran nanti betul-betul berjalan aman dan lancar serta yang tak kalah penting orang tua siswa juga tidak khawatir dengan anak-anak ketika berada di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Lanjut Politisi PDIP ini menyebutkan, berbagai kendala yang ditemui saat evaluasi terkait sarana dan prasarana (Sarpras) yang harus sesuai dengan protokol kesehatan. Mulai tempat cuci tangan di air yang mengalir, penggunaan hand sanitizer, alur masuk dan keluar siswa, pengaturan antara siswa yang harus diberi pembatas bahkan sampai ketika siswa keluar sekolah.

“Dan dari hasil pengawasan kita masih banyak ditemui siswa yang berkerumun dan tidak menggunakan masker ketika keluar sekolah. Sehingga, kami mengimbau agar Disdik bekerjasama dengan dinas-dinas terkait seperti Dishub dan Pol PP untuk membantu menertibkan siswa saat jam keluar sekolah. Yah, kalau ada kerumunan siswa dibubarkan untuk disuruh pulang dan jika ada tidak menggunakan masker ditegur. Jadi sampai disitu pengawasan yang kami lakukan,” tandasnya.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.