Perdana,Pansus LKPJ Lakukan Pembahasan dengan 3 Kecamatan dan 1 OPD

0
7

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN-Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kotamobagu yang tergabung dalam Panitia khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun 2020, mulai melakukan pembahasan.

Menariknya, meski sudah malam hari, Pansus tetap melanjutkan pembahasan. Seperti yang terjadi pada Selasa (6/4/2021), Pansus yang dipimpin Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan, Royke Kasenda, melakukan pembahasan bersama 3 Kecamatan dan 1 Organisasi perangkat daerah (OPD). Yaitu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kotamobagu Timur, Kotamobagu Barat dan Dinas Pariwisata.

Royke Kasenda menegaskan, pelaksanaan pembahasan sesuai dengan jadwal yang telah disiapkan.

“Ini yang perdana dengan Kotamobagu Utara lalu Kotamobagu Barat,  Kotamobagu Timur, dan yang terakhir Dinas Pariwisata  sesuai jadwal malam ini,“ ucapnya

Turut hadir Ketua pansus LKPJ Eka Mashoeri, anggota DPRD Kotamobagu dari fraksi Golkar dan unsur pemerintah di 3 Kecamatan.

Pembahasan dimulai pukul 21.00 Wita bertempat di Ruang rapat Paripurna Gedung DPRD jalan Paloko Kinalang.

Dalam melakukan pembahasan, Protokol kesehatan (Prokes) tetap diterapkan. Bagi yang masuk dalam ruang pembasahan, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sebelum masuk juga dilakukan pengukuran suhu tubuh.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.