DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

0
67

BOLMUT,DETOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut, menggelar Rapat Paripurna istimewa Dalam Rangka penyampaian Rekomendasi atas Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bolmut tahun anggaran 2020, Jumat (28/5/2021) tadi.

Rapat di gelar di ruang sidang Paripurna DPRD di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRD Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua Drs.Salim Bin Abdulah dan Saiful Ambarak, Spd.i

Frangki Chendra, dalam penyampaiannya mengatakan, Pansus LKPJ Bupati Bolmut tahun 2020, sudah bekerja sesuai mekanisme peraturan perundang undangan yang ada melakukan kajian – kajian pada sejumlah Program pembangunan anggaran tahun 2020.

Adapun Hal hal yang menjadi koreksi DPRD kata Chendra, adalah kegiatan anggaran pembangunan yang dinilai belum efektif sehingga perlu di dorong untuk diperbaiki dimasa yang akan datang dibeberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah.

“Seperti di Dinkes, Disdikbud, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, PMD, Disnakertrans, Dinsos, DLH dan Inspektorat, hal ini telah kami tuangkan dalam Rekomendasi LKPJ secara tertulis dan akan di serahkan kepada Bupati setelah dibacakan oleh juru Bicara Pansus LKPJ Bupati, Husen Yahya Pontoh,” ujar Politisi PDIP itu.

Selanjutnya, atas nama Lembaga DPRD, Chendra memimta Bupati dan jajaranya, kiranya Capaian Opini WTP oleh BPK-RI Perwakilan Sulut, agar Prestasi ini dapat berbanding lurus dengan komitmen bersama, untuk mensejahterakan Rakyat Bolmut.

Sementara itu, Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh dalam sambutnya mengucapkan terima kasih kepada Lembaga DPRD, yang selama ini bekerja sama dalam pembangunan Bolmut.

“Hal-hal yang menjadi kritikan, saran dan pendapat dalam Rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2020 ini, akan segera kami tindak lanjuti, untuk dijadikan materi dan evaluasi untuk perbaikan dimasa yang akan datang,” pungkasnya.

(Adve/Min)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.