Jalan Lorong Inobonto-Bungin Mulai Dikerjakan, Warga Apresiasi Perjuangan Aleg DPRD Fazal Alzagladi

0
387

 

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Usulan anggota legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Fazal Alzagladi, terkait perbaikan jalan lorong Inobonto-Bungin, melalui reses di Dapil dua tahun 2020 lalu membuahkan hasil.

Sejumlah warga kelurahan Inobonto Satu, Kecamatan Bolaang, memberikan apresiasi karena jalan tersebut saat ini sudah dalam proses pengerjaaan oleh Pemkab Bolmong.

Salah satu warga Inobonto Jufri Laiya, mengatakan, sudah sekian lama berganti wakil rakyat, baru kali ini jalan lorong Inobonto – Bungin dikerjakan.

Ini tentu atas usulan dan perjuangan dari anggota DPRD Bolmong Fazal Alzagladi. “Meski belum lama menjadi anggota DPRD, tapi dia mampu perjuangkan aspirasi masyarakat ke pemerintah daerah,” katanya.

Apresiasi Aleg termuda di DPRD Bolmong yang akrab disapa Fazal ini cukup beralasan. Pasalnya, kata warga, Sekretaris Komisi 1 DPRD Bolmong itu, tidak hanya dikenal sebagai sosok yang dekat dengan semua kalangan tapi terbukti memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama ditempat kelahirannya kelurahan Inobonto Satu.

“Alhamdulillah rehab jalan sepanjang lorong Inobonto – Bungin sudah mulai dikerjakan,” ungkap Jufri.

Tak hanya itu, politisi Partai PAN itu sering terlibat juga dalam kegiatan sosial di kelurahan Inobonto. Salah satu bantuan yang tak dilupakan warga dikampungnya adalah rela dan ikut serta membantu menyiapkan alat berat excavator, untuk perluasan lokasi pekuburan kelurahan Inobonto Satu, pada tahun lalu.

Meski ditengah Pandemi Covid-19, dan melemahnya ekonomi, namun dengan ikhlas aleg Bolmong tersebut membantu demi kepentingan publik. “Sekali lagi saya salut atas perjuangan Aleg Bolmong ini,” ujar Jufri.

Menanggapi hal itu, Fazal mengaku, sangat bersyukur atas support dari warga. “Ini memang sudah menjadi tugas saya sebagai anggota DPRD Bolmong, salah satunya memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui usulan lewat reses di DPRD,” katanya.

Ia pun menambahkan, usulan ini saat reses tahun 2020. Kata dia, ada beberapa juga usulan yang diperjuangkan ke Pemkab Bolmong, seperti program rumah tidak layak huni (RTLH), telah terealisasi, yakni di Desa Solimandungan Satu.

“Insya Allah, lewat fraksi PKB DPRD Bolmong, Aspirasi warga saya akan perjuangkan ke pemerintah melalui intansi yang terkait,” tutup Fazal. (Ind).

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.