Gelar RDP Bersama Dua OPD, DPRD Bolmong Perjelas Soal Bantuan Bibit Bawang Merah di Dinas Pertanian

0
109
DPRD Bolmong Gelar RDP Bersama Dua OPD Lingkup Pemkab Bolmong. (Foto: Ist)

 

ADVETORIAL

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus, masing-masing Dinas Pertanian dan Dinas Sosial, Senin, (14/06/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Bolmong.

Hal itu sebagai tindaklanjut, adanya laporan masyarakat tentang masalah bantuan bibit bawang merah kepada kelompok penerima di Kabupaten Bolmong.

RDP itu dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Bolmong Supandri Damogalad, dan dihadiri oleh anggota komisi diantaranya Sulhan Manggabarani, Satira Manoppo, Mahrin Lolung, Mas’ud Lauma, dan Febrianto Tangahu. Sedangkan dari dinas pertanian langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Remon Ratu.

Sekretaris Komisi III Supandri Damogalad, mengatakan RDP ini bukan rapat hal – hal yang negatif tapi DPRD ingin mengetahui dan menelusuri aturan dan tahapan pemberian bantuan bibit bawang merah tersebut.

“Tugas kami hanya mendalami hal – hal itu. Ya, berapa anggarannya dan sumber dana dari mana serta bagimana prosedur memilih kelompok yang berhak menerima bantuan,” kata Supandri.

Menurutnya, sesuai informasi di sejumlah media anggarannya sebesar Rp 2,6 Milyar lebih. Benar atau tidak nanti Kadis jelaskan nanti. Ia juga meminta penjelasan bagimana prosedur mekanisme pengadaan bibit, apakah dipihak ketigakan atau gimana,” cecar Supandri.

Tak hanya itu, kata Supandri, DPRD minta data berapa penerima kelompok yang mendapatkan bantuan bibit bawang merah tersebut.

Hal yang sama dikatakan Sulhan Manggabarani anggota Komisi III DPRD Bolmong mempertanyakan pengadaan bibit bawang merah tersebut. “Kenapa harus bibit bawang merah yang dianggarkan di Bolmong,” kata Sulhan.

Selain itu, mekanisme penetapan penerima kelompok bibit bawang merah serta kenapa penerima diduga ada yang bukan berdomisili di Bolmong.

“Asas manfaatnya apa kalo dari luar yang dapat bantuan. Kenapa bukan yang berdomisili di Bolmong yang dapat bantuan,” kata Sulhan bertanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Remon Ratu menjelaskan, untuk sumber dana dari dana insentif daerah (DID) dengan total anggaran pengadaan bibit bawang merah sebesar Rp 2,6 Milyar lebih.

“Ini terbagi kepada sembilan penerima kelompok di Bolmong yakni kelompok di Kecamatan Passi Timur ada lima, Lolayan ada dua, Dumoga ada satu, dan kecamatan Lolak satu jadi total sembilan kelompok,” ungkap Ratu.

Selanjutnya kata Remon, prosedur dan mekanisme mengacu pada juknis dan Permen pusat. Dimana untuk pengadaan bibit bawang merah dipihak ketigakan dan diserahkan kepada penerima bantuan bawang merah tersebut. “Pihak ketiga ini ditentukan oleh dinas untuk menyediakan bibit, pupuk dan lain – lain,” terang Remon.

Diketahui, bersamaan dengan itu, RDP dengan Dinas Sosial Bolmong terkait pelaksanaan program bantuan sembako/BPNT Kementerian Sosial. RDP ini menghadirkan Kadis Sosial, Koordinator Pendamping Program Sembako dan perwakilan kios penyalur. (Ind/Adve)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.