Bawaslu Bolmong Gelar Rapat Evaluasi Pemilu Bersama Stakeholder

0
37
Rapat Evaluasi Pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Bolmong Bersama Stakeholder. Tampak Sekda Tahlis Gallang Menjadi Narasumber. (Foto: Ist)

 

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar rapat evaluasi pemilu bersama stakeholder di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Tujuannya agar semua hasil Pemilu yang telah dilewati, hal-hal yang masih kurang dan perlu diperbaiki bisa dibahas bersama stakeholder, sehingga menghasilkan rekomendasi yang nantinya akan dimaksimalkan ketika menghadapi pemilu nanti.

Kegiatan berlangsung di Cafe Nafisha, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong, Rabu, (14/7/2021). Hadir sebagai pembicara, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Kabag Hukum Bolmong Muhamad Tri Asmara Akub, Komisioner KPU Bolmong Hasrul Dumambow dan Alfian Pobela, dan turut didampingi Ketiga Komisioner Bawaslu Bolmong Pangkerego, Erni Mokoginta, dan Jerry S. Mokoolang.

Menurut Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, kegiatan ini dilaksanakan guna mengevaluasi pelaksanaan Pemilu yang digelar pada tahun 2020 kemarin. “Jadi kita evaluasi banyak hal, mulai dari persoalan data hingga semua tahapan,” kata dia.

Ia menegaskan setiap masukan dan usulan yang diterima dari kegiatan ini nantinya untuk memperbaiki ataupun menjadi dasar pembelajaran, di pemilu yang akan datang. “Kalau tahun 2020 kami hanya melaksanakan Pilgub saja, tapi memang yang paling banyak riak-riaknya yakni di Pileg 2019,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, salah satu peserta juga menanyakan tentang hadirnya para ASN di TPS dalam pemilu. “Padahal yang kami tahu, ASN kan tidak bisa hadir di TPS. Mereka harus netral dalam setiap pemilu,” kata peserta

Pertanyaan ini langsung ditanggapi oleh Sekda Bolmong Tahlis Galang. Menurutnya kehadiran para ASN di TPS adalah bagian dari Desk Pemilu. “Jadi Pemkab juga ada desk, salah satu fungsinya tak lain untuk memantau pemilu, dan melaporkan potensi konflik dan kerawanan dari setiap TPS,” ungkapnya.

Meski begitu, Tahlis menegaskan jika para ASN ini dilengkapi dengan id card dan surat tugas. “Kalau tidak ada kedua hal ini silahkan dikeluarkan dari TPS,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego meminta kepada Pemkab Bolmong untuk setiap surat tugas yang diberikan ASN dalam desk Pemilu dikoordinasikan dengan pihaknya. “Supaya nanti hal ini tak menjadi masalah di kemudian hari seperti miskomunikasi dan lain sebagainya,” tandasnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.