Sumbangan 2 Triliun Keluarga Akidi Tio Ternyata Haoks, Polisi Tetapkan Putri Bungsunya Sebagai Tersangka

0
193

DETOTABUAN.COM – Sumbangan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) dari mendiang Akidi Tio, yang disampaikan keluarganya, ternyata Bohong (Hoaks), Polisi pun menetapkan putri bungsunya, Heriyanti sebagai tersangka.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncuro mengungkapkan, penetapan tersangka berdasarkan penyelidikan yang dilakukan tim khusus selama sepekan. Mereka menemukan indikasi penipuan dalam sumbangan itu.

Baca : Sumbang Dua Triliun untuk Penanganan Covid, Siapa Sosok Akidi Tio ?

“Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen itu, tim kedua soal penanganan uang, karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata adalah penipuan,” ungkap Ratno, Senin (2/8) sebagaimana dilansir merdeka.com.

Heriyanti kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sebelumnya diamankan di salah satu bank di Palembang dan langsung digiring ke Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel. Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan,” ujarnya.

Untuk motif dan lainnya, Ratno enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurut dia, hal itu nanti akan disampaikan secara gamblang oleh Direktur Reskrimum atau Kapolda Sumsel langsung. “Secara garis besar nanti akan disampaikan,” pungkasnya.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.