DPRD Bolsel Paripurnakan Tiga Ranperda

0
100

BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat Paripurna tahap I maupun paripurna tahap II tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Selasa (30/12/2021) kemarin.

Ketiga Ranperda tersebut diantaranya tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa (Sangadi.red), Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dan paripurna pembicaraan tingkat II Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir. Arifin Olii didampingi Wakil Ketua Salman Mokoagow, Wakil Ketua Hartina S Badu serta anggota DPRD Bolsel.

Sementara dari Pihak Pemkab dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid, Sekda, Staf Ahli, pimpinan PD, Camat dan Sangadi se – Bolsel.

Ketua DPRD Bolsel dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang terus bersinergi dalam pembahasan Ranperda baik Ranperda inisiatif DPRD maupun usulan Pemkab.

Sementara itu, Wabup dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan agenda Paripurna tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang terhormat karena sudah melakukan agenda yang sakral ini,” ucapnya.

Menurut Deddy, laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa, laporan pertanggungjawaban, dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintah Desa sudah sesuai dengan regulasi.

“Semua ini sudah diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dan Permendagri nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan Desa, semua ini adalah untuk pemenuhan terhadap prinsip Demokrasi yang taat asas terhadap pelaksanaan pemilihan Sangadi yang akan dilaksanakan kedepan,” jelasnya.

Ia berharap kedepan produk hukum di Bolsel akan lebih baik, tidak hanya dari aspek kuantitas namun juga dari segi kualitas.

“Tentunya kita semua berharap agar kedepan produk hukum kita akan terus diupayakan, tidak hanya dilihat dari kuantitas akan tetapi kita lihat dari aspek kualitas sesuai dengan tuntutan masyarakat sehingga kita rakyat Bolsel dapat turut berperan serta,” lanjutnya.

Pemkab kata Wabup, sangat mendukung dan akan terus bersinergi dengan DPRD juga Bappemperda Bolsel.

“Semua ini mesti kita lakukan agar Ranperda ini dapat segera dibahas pada tingkat selanjutnya dan dapat ditetapkan dalam implementasi otonomi di Wilayah Desa, tentunya Pemda dan DPRD bersama-sama berupaya untuk menyesuaikan gerak dan langkah cepat untuk memperkuat pondasi hukum,” katanya.

Lebih lanjut kata Wabu, Ranperda ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa.

“Oleh karena itu dengan rendah hati, saya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang telah berinsiatif untuk mengajukan dan menyusun Ranperda ini serta mengagendakan rapat paripurna pada hari yang berbahagia ini,” pungkasnya.

Pantauan media ini, pelaksanaan rapat paripurna tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

(Adve/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.