Hari Ini ASN Masuk Kerja, Tambah Libur Sangsi TPP dipotong 50 Persen

0
76
apel perdana Pemkab Bolmong tahun sebelumnya.

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Setelah Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Tahun 2022.  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai masuk kerja, Senin (9/5/2022) hari ini.

ASN di Lingkungan Pemkab Bolmong juga diwajibkan mengikuti apel kerja perdana, Senin, 9 Mei 2022, pukul 07.30 WITA di halaman Kantor Bupati Bolmong.

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba menegaskan, surat edaran terkait apel kerja perdana telah disebar di masing-masing instansi.

Ia mengatakan, ASN yang tidak ikut apel kerja perdana akan dikenakan sanksi. “Ada sanksi menanti jika ASN tersebut tidak masuk tanpa alasan. Sanksi itu, berupa pemotongan TPP 50 persen,” ujar Amba, Minggu, (8/5/2022).

Meski begitu, ASN dengan keterangan jelas atau dalam keadaan sakit tidak akan dikenakan sanksi. “Berbeda jika ada kondisi yang situasional atau dalam keadaan sakit,” tandasnya. (Yono/*).

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.