BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bolsel dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, bertempat di Aula Kantor Bupati.
Dalam NPHD tersebut, disepakati anggaran Pilkada untuk Bawaslu Bolsel sebesar Rp 6,9 Miliar.
Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt mengatakan, anggaran ini telah dirasionalisasi sesuai kebutuhan riil, sehingga jika terjadi perubahan maka harus atas sepengetahuan Pemerintah daerah.
“Apabila ada perubahan anggaran, itu harus atas sepengetahuan pemerintah daerah,” terang Iskandar.
Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Bolsel Arthur Waroka, ST memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, yang telah menyetujui NPHD Pilkada Tahun 2020.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini, mengindikasikan bahwa Pemkab sangat mendukung pelaksanaan Pilkada Tahun 2020,” terang Arthur.
Mewakili Bawaslu, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan dukungan dalam bentuk anggaran Pilkada.
“Terutama kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan jajarannya yang telah menyetujui serta mengesahkan anggaran untuk Bawaslu di Pilkada 2020,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kakan Kesbangpol, Kabag Hukum, Bagian Humas dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bolsel.
(Tio)