Jendral TNI Mulyono Bakal Terima Gelar “BOGANI” Dari Lembaga Adat

oleh -107 Dilihat
oleh
Jendral TNI Mulyono dan Keluarga

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Siang tadi (07/1/2015) Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara mengundang seluruh anggota lembaga adat yang ada di 33 Desa dan kelurahan yang ada d Kota Kotamobagu. Maksud dari di adakannya pertemuan terebut selain membahas keutuhan adat istiadat Mongondow, juga terdapat perundingan tentang kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Mulyono, yang merupakan mantan Komandan Peleton (Danton) dan Komandan Kompi (Danki) Yonif 712 Kodam VII/Wirabuana, sebelum dirinya melanjutkan pendidikan perwira ke II.

Dari hasil perundingan tersebut, tercipta kata kesepakatan antara seluruh lembaga adat yang ada di 33 Desa dan Kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu, yang disaksikan langsung oleh Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, Asisten Bidang Pemerintahan Nasrun Gilalom, Kepala BPMD PP dan KB, Rafiqa Bora serta kepala Tapem Edo Mopobela dan seluruh Camat dan sangadi/Lurah se Kotamobagu.

Di sela-sela pertemuan, Tatong berpendapat jika sudah sewajarnya Jendral TNI Mulyono menerima penghargaan dari masyarakat lembaga adat Kotamobagu, telah bersepakat dengan pemerintah untuk memberikan gelar adat terhadap Jendral TNI Mulyono karena telah memenuhi dua kriteria yang disyaratkan.

Dan apa gelar yang akan diberikan terhadap Mulyono?, Seluruh Lembaga Adat menyutujui jika Gelar “Bogani” layak disandang oleh Jendral TNI Mulyono yang telah memberikan kontribusi terhadap daerah, dengan menciptakan suasana keamanan dan memberikan dampak baik bagi masyarakat dengan program pembukaan lahan sawah di daerah Bolaang Mongondow Raya.

Pemberian gelar adat sendiri rencananya akan dilangsungkan pada tanggal 15 Desember 2015, dengan dihadiri lngsung oleh seluruh pimpinan daerah yang ada di Bolaang Mongondow Raya. Selain itu, direncanakan juga pemberian gelar adat tersebut akan disematkan langsung oleh tetua adat Bolaang Mongondow Raya, yang juga mantan Walik Gubernur Sulut, Abdulah Mokoginta. Hal inipun disetujui oleh seluruh anggota lembaga adat yang hadir saat itu.

Peliput : Octav Singal

Editor : redaksi deTotabuan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.