APBD Bolmong TA 2020 Diparipurnakan

0
229

ADVETORIAL

BOLMONG,DETOTABUAN.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait Penetapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong, 2020, Sabtu (30/11).

Rapat tersebut dihadiri 22 Anggota DPRD Bolmong. Welty dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Bolmong yang telah membahas Ranperda tersebut.

Menurutnya, Ranperda Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2020 adalah rencana keuangan tahunan yang berfungsi sebagai perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilitasi. “APBD tersebut sangat penting bagi pembangunan kedepannya,” kata Komaling.

Semua fraksi menyetujui untuk menetapkan Ranperda APBD Kabupaten Bolnong TA 2020 menjadi PERDA. Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutannya mengatakan semua pihak telah melaksanakan tugasnya dengan melakukan pembahasan yang sistematis dan terencana, guna menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap setiap perencanaan pemerintahan dan pembangunan, yang dituangkan ke dalam berbagai program dan kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah.

“Dengan ditetapkannya Ranperda Daerah tentang APBD Kabupaten Bolmong TA 2020 ini, saya atas nama Pemkab Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bolmong, yang telah selesai membahas, memberikan masukan, koreksi dan saran positif terhadap penyempurnaan Ranperda ini, sehingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya.

Sekadar diketahui, Rapat Paripurna itu dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekda Tahlis Gallang, Asisten Bupati, Pejabat Eselon II,III,dan IV, Para Anggota DPRD. (Ind/Adve)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.