Berhasil Penerapan Sistem E-Planing dan E-Budgeting, Pemkab Bolmong Terima Penghargaan dari Mendagri

0
285

ADVETORIAL

BOLMONG,DETOTABUAN,COM— Berhasil mengintegrasikan pengerjaan dan penganggaran berbasis elektronik, ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), berhasil menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo bersama delapan Pemerintah Daerah.

Secara simbolis pemberian penghargaan dilakukan oleh Mendagri didampingi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Hudori dalam acara Sosialisasi  Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, di Ballroom Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10).

Usai memberikan penghargaan Menteri Tjahjo berharap pengelolaan informasi  di daerah semakin terbuka termasuk kepada daerah lainnnya yang belum mendapatkan penghargaan. “Yang mendapat penghargaan adalah daerah yang memiliki sistem yang terbaik, tolong terbuka, termasuk semua daerah harus semakin terbuka. Ini yang menjadi perhatian kita semua,” harapnya.

Dia menambahkan, dengan diluncurkannya SIPD diharapkan Pemda mampu mengintegrasikan sistem informasi dengan Keuangan Daerah (Keuda) dan semakin terbuka terhadap pengelolaan informasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Kemendagri sudah melakukan launching SIPD yang terintegarasi antara informasi perencanaan pembangunan dan informasi Keuda. Arah Pak Jokowi jelas untuk membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif dan efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah,” terang Tjahjo.

Sementara itu mewakili Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong Yarlis Hatam usai menerima penghargaan menuturkan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Pemkab Bolmong yang telah menerapkan sistem e-Planning dan e-Budgeting.

“Dengan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Bolmong untuk merencanakan pembangunan yang lebih baik lagi dan transparan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat,” ucap Yarlis.

Diketahui, Kememdagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) meluncurkan SIPD melalui Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah. (Ind/Adve)

Pemda yang mendapatkan penghargaan:

  1. Tingkat Provinsi: Provinsi Banten, Provinsi Papua, dan Provinsi Jambi.
  2. Tingkat Kabupaten: Kabupaten Lingga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dan Kabupaten Klaten.
  3. Tingkat Kota: Kota Makassar, Kota Pagar Alam, Kota Pekalongan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.