DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian Pokir dan Propemperda Tahun 2021

0
152

BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) dan penetapan program pembentukan Peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bolmut Senin (15/3/2021)

Turut hadir Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh, Wakil Bupati Bolmut Drs Hi Amin Lasena MAP, Sekda Dr Drs Hi Asripan Nani Msi,Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Para Asisten Sekda, staf ahli, staf khusus Bupati Bolmut, Pimpinan OPD, serta para Camat Se Kabupaten Bolmut.

Wаkіl Kеtuа DPRD Bоlmut Sаlіm Bіn Abdulаh, mеngаtаkаn, bаhwа penyampaian pokir yang tеlаh dіѕеrаhkаn mеruраkаn bеntuk аѕріrаѕі masyarakat.

“Pokir іnі, menjadi ѕеbuаh komitmen bеrѕаmа yang menjadi dоkumеn penting nаntі yang аkаn dіѕаndіngkаn dengan hаѕіl muѕrеmbаng,” ucap wakil ketua DPRD.

Lanjutnya, Penyerahan kераdа Pеmkаb Bоlmut, merupakan bеntuk аѕріrаѕі masyarakat dаn juga hаѕіl kerja anggota DPRD melalui Alаt Kelengkapan DPRD.
Ini kеmudіаn аkаn tеrmаktub dalam rencana kerja pemerintah dаеrаh,” ujarnya

Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh menyampaikan, paripurna yang dilaksanakan merupakan forum yang baik bagi kita seluruh jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD.

“Dan, kita semua bersama melakukan pembahasan sampai dengan menetapkan produk hukum yang menjadi skala prioritas daerah, sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat saat ini,” kata Bupati Depri Pontoh.

Pontoh juga menambahkan, keberadaan saat ini juga akan menjadi rujukan untuk menjaga agar peraturan daerah tetap berada dalam kesatuan hukum Nasional. Sehingga, segala pengambilan kebijakan di daerah memiliki payung hukum yang jelas, seimbang dan mencerminkan kepentingan masyarakat, daerah, Bangsa dan Negara.


Seperti diketahui bersama, berdasarkan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, dan Peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan hasil penyusunan propemperda di lingkungan pemerintah daerah, kepada badan pembentukan peraturan daerah melalui pimpinan DPRD.

“Untuk itu, melalui kesempatan ini, perkenankan saya menyampaikan gambaran prioritas program pembentukan peraturan daerah kabupaten bolmut tahun 2021. Yang akan memuat sebanyak 33 ranperda, yang terdiri dari 30 ranperda dari eksekutif kemudian tiga ranperda inisiatif dari DPRD,” terang Bupati.

Ditambahkan juga, Penyampaian rancangan peraturan daerah ini juga, merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan kabupaten bolmut, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat dan daerah.

“Diharapkan dalam pembahasan ranperda ini nantinya tetap mengacu kepada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu. Tentu saja dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip otonomi daerah, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dasar 1945 sebagai implementasi lebih lanjut ketentuan yang ada dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011,” tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Bolmut berpendapat, perlu ada penyesuaian dalam upaya penataan hukum daerah. Hal ini merupakan komitmen pemerintah daerah yang berusaha untuk tetap menempatkan hukum dalam konteks desentralisasi daerah, dengan menciptakan suatu harmonisasi yang menyeluruh antara peraturan perundang-undangan dengan prinsip-prinsip otonomi daerah.

“Artinya penataan mekanisme pengelolaan kebijakan dengan kewenangan yang ada, idealnya tetap berdasar kepada prinsip-prinsip desentralisasi sebagaimana yang dianut dalam konsepsi negara kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.

“Harapan besar saya adalah seluruh rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan, dapat dikaji dan dibahas bersama dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat melahirkan peraturan daerah yang dapat dilaksanakan dengan berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, memiliki kepastian hukum serta memberikan kemanfaatan, jelasnya.

“Itu juga khusus mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat bolmut. Sehingga tujuan atas rancangan peraturan daerah ini dapat terwujud secara paripurna dan tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan,” pungkasnya.

(Advetorial/Min)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.