Hadiri Rakor Lintas Sektor Pembahasan Ranperda RDTR, Yanny Paparkan Potensi Penataan Perkotaan Lolak

0
193

ADVETORIAL

BOLMONG, DETOTABUAN.COM Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yanny R Tuuk, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ruang Kawasan Kota (RKK) Lolak, Senin, (02/03/2019).

Kegiatan yang berlangsung di hotel Sheraton Gandaria, Jakarta itu, digelar langsung oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN). Dan menghadirkan Kabupaten dan Kota se-Indonesia yang menerima bantuan Teknik Online Single Submission (OSS) Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ).

Kabupaten Bolmong sendiri menjadi satu diantara 57 Kabupaten/ Kota se- Indonesia yang mendapatkan bantuan dari Kementerian ATR-BPN. Dalam kesempatan itu, Wabup Yanny menyampaikan Pemda Bolmong berterimakasih kepada Kementerian ATR-BPN yang telah memilih Kabupaten Bolmong sebagai daerah penerima bantuan Teknik OSS RDTR-PZ.

“Rakor ini dalam rangka pembahasan Ranperda RDTR OSS untuk dijadikan Perda. Atas nama masyarakat dan Pemkab Bolmong menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR-BPN, sebab telah memilih Kabupaten Bolmong mendapatkan bantuan Teknik OSS RDTR ini,” ucap Yanny.

Ini juga kata Yanny merupakan upaya pemerintah dalam mendukung dan mempermudah investasi di daerah. Dia menambahkan, Kabupaten Bolmong memiliki luas daerah yang sangat besar yaitu 37, 30 % dari luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Nah, tujuan penataan ruang kawasan perkotaan Lolak adalah mewujudkan ruang wilayah perkotaan Lolak sebagai kawasan pemerintahan, pendidikan, industri, perdagangan. Serta jasa skala regional yang terintegrasi dengan pengembangan Bandara Loloda Mokoagow dan pelabuhan, serta mendukung pembangunan berwawasan lingkungan.

“Bagian wilayah perencanaannya meliputi 12 Desa di Kecamatan Lolak dengan Luas Wilayah Kawasan Perkotaan 4.062,85 Ha. Berharap langkah yang dilakukan Pemkab tersebut dapat terlaksana dengan baik, sehingga pembahasan Ranperda dapat berlanjut dan ditetapkan sebagai Perda,” harapnya.

Terkait dengan Ranperda RDTR- PZ Perkotaan Lolak ini, dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai Perda. “DPRD Bolmong sangat berterimakasih dan antusias menyambut bantuan Kementerian ATR/ BPN. Hal- hal yang berkaitan dengan penetapan Ranperda RDTR- PZ perkotaan Lolak, akan segera ditindaklanjuti,” tutur Wakil Ketua DPRD Bolmong, Kadir Mangkat.

Sekadar diketahui, hadir dalam Rakor tersebut, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPR, DR. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM bersama Kementrian terkait, Kepala dan wakil kepala daerah Kabupaten dan Kota se-Indonesia yang menerima bantuan Teknik OSS RDTR-PZ. Sedangkan dari Bolmong dihadiri oleh Wabup Bolmong Yanny R Tuuk, bersama Pimpinan SKPD Bolmong terkait dan anggota DPRD yang tergabung dalam Bapemperda DPRD Bolmong. (Ind/Adve)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.