12 Desa di Kecamatan Lolak Masuk Wilayah RDTR Kawasan Perkotaan

0
521

BOLMONG,DETOTABUAN.COM Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menetapkan wilayah kawasan perkotaan Lolak. Hal ini terekspos di akhir kegiatan penyusunan materi teknis RDTR di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Channy Wayong, menyebutkan wilayah yang masuk dalam penyusunan RDTR kawasan perkotaan Lolak ini ada 12 Desa, masing-masing Desa Lalow, Desa Padang Lalow, Desa Lolak II, Desa Lolak Tombolango, Desa Lolak, Desa Motabang, Desa Mongkoinit, Desa Mongkoinit Barat, Desa Dulangon, Desa Pinogaluman, Desa Labuan Uki, Desa Pinogaluman Timur. “Luas wilayah yang masuk dalam penyusunan RDTR ini yaitu 4.091,19 Ha,” kata Wayong.

Menurutnya, tujuan Penyusunan RDTR kawasan perkotaan Lolak yaitu mewujudkan ruang wilayah perkotaan Lolak sebagai kawasan pemerintahan, pendidikan, industri, perdagangan dan jasa skala regional. “Yang terintegrasi dengan pengembangan bandara dan pelabuhan serta mendukung pembangunan berwawasan lingkungan,” tutupnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.