BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Mulai hari ini, Selasa, (11/02/2020), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), menghadapi audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawasi Utara.
Sedikitnya, tujuh orang Tim dari BPK pereakilan Sulut, yang ketuai oleh Karyadi akan melakukan audit interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2019.
“Audit ini akan berlangsung selama 40 hari, terhitung sejak diterbitkannya surat tugas, yang akan diawali dengan entry meeting,” kata Plt Inspektur Daerah, Rio A Lombone.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang menegaskan, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak melakukan Tugas Luar (TL) tanpa sepengetahuan pimpinan.
“Selama pemeriksaan BPK berlangsung, jangan ada pimpinan OPD yang TL tanpa sepengatahuan pimpinan,” tegasnya. (Ind)