Audit Rinci, BPK RI Periksa Kendis OPD Pemkab Bolmong

0
87
Kendis OPD Pemkab Bolmong

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Kendaraan Dinas (Kendis) organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di halaman kantor Bupati Bolmong, Selasa (14/03/2023).

Audit Rinci BPK RI dalam rangka pemeriksaan kendaraan fisik, terhadap Kendis OPD dilingkungan Pemkab Bolmong.

Menurut Kepala Bidang Aset BKD Pemkab Bolmong Michael Yunus ST, pemeriksaan kendis ini dalam rangka audit Rinci BPK RI untuk tahun anggaran 2022.

“Pemeriksaan kendis ini dilakukan selama dua hari, besok batas pemeriksaan kendis. Jadi bagi OPD yang belum diperiksa hari ini agar supaya besok dapat dibawah ditempat ini dengan surat – surat lengkap bersama fisiknya,” pintah Michael.

Ia juga mengatakan, untuk pemeriksaan surat – surat kendaraan telah berkerja sama dengan Pihak Samsat Bolmong.

“Jika ada kendaraan yang terlambat bayar pajak akan saya tahan sebelum selesaikan kewajiban mereka kepada pihak Samsat,” tegas Michael.

Kendaraan yang ditahan, kata Michael, yang bermasalah STNK, tidak ada plat nomor polisi dan lain – lain.

“Bila sampai besok OPD belum serahkan kendaraan untuk diperiksa maka tentu akan jadi catatan dari BPK RI,” ujarnya.
Untuk saat ini kata dia, kendaraan yang diperiksa baru 50 persen.
“Saya berharap para OPD besok Kendis mereka sudah diperiksa,” tandasnya. (Yono).

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.