Bawaslu Diminta Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu di Dapil VI

0
574

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolmong, diminta segera menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Bolmong, tepatnya di Desa Uuwan, Kecamatan Dumoga Barat.

Informasi dari salah satu Caleg di Dapil tersebut, diduga ada beberapa pemilih di Desa Uuwan yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali saat Pemilu 17 April 2019 lalu.

“Dari hasil temuan tim kami, diduga ada beberapa warga Uuwan yang memiliki lebih dari 1 formulir C6 (Undangan memilih), sehingga mereka bisa mencoblos lebih dari 1 kali di TPS berbeda,” beber Politisi itu, sembari meminta namanya tak dipublish.

Jangan sampai kata dia, tindakan-tindakan seperti ini, dilakukan untuk menguntungkan oknum Caleg tertentu.

“Maka dari itu, kami meminta KPU dan Bawaslu untuk segera menelusuri hal ini termasuk melakukan sinkronisasi data pemilih dan jumlah pengguna hak suara pada 17 April lalu, apalagi persoalan ini sudah dilaporkan ke Bawaslu,” terangnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Bolmong, Pangkerego Zakaria, SIP ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan Itu sudah masuk dan sementara diproses, untuk selanjutnya Bawaslu akan melayangkan surat resmi kepada yang bersangkutan (Terlapor) untuk dimintai keterangan,” terang Pangkerego, Rabu (24/4) tadi.

Selain itu, Bawaslu juga akan memanggil pihak pelapor dan para saksi, untuk dimintai keterangan demi melengkapi syarat Formil dan materil laporan.

Diketahui, dalam Pasal 533 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan, bahwa Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara mengaku dirinya sebagi orang lain dan/atau memberikan suaranya lebih dari satu kali di 1 TPS atau lebih, diancam dengan hukuman pidana 18 bulan dan denda Rp 18 juta.

Bahkan, tindakan tersebut jika terbukti juga berpotensi dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

(Tim detotabuan.com)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.