Bupati Seriusi Catatan Penting Fraksi DPRD Bolmong

0
111

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow memberikan pemaparan sejumlah catatan penting yang digarisbawahi oleh fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong dalam pandangan umumnya.

Demikian diutarakan Yasti saat menghadiri rapat paripurna tingkat dua penetapan persetujuan atas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Bolmong tahun anggaran 2018.

“Antara lain bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 baik dari sisi penerimaan maupun belanja yang belum optimal, pengelolaan aset khususnya aset tetap dan aset yang tidak diketahui keberadaannya, serta tindaklanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 oleh BPK Sulut,” jelasnya.

Yasti menjamin, pemerintah daerah akan menjadikan hal tersebut menjadi perhatian dan ditindaklanjuti, demi peningkatan dan penyempurnaan manajemen keuangan daerah yang semakin berkualitas di tahun-tahun selanjutnya.

“Terkait dengan semua saran dan masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Bolmong,” ungkap Yasti.

Tentunya kata dia, dalam proses pembahasan ranperda ini, anggota DPRD Bolmong banyak menjumpai permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya, itu akan dijadikan bahan masukan.

“Guna meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun selanjutnya, sebagai wujud dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tuturnya.

Dirinya telah mendengarkan laporan hasil kerja gabungan komisi, dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, dimana ranperda tentang LPj APBD sebagai bagian pertanggungjawaban kepala daerah, dinyatakan telah diterima dengan berbagai koreksi dan masukan, dan selanjutnya disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) Kabupaten Bolmong.

“Terima kasih juga  kepada jajaran Pemkab Bolmong, Sekretaris Daerah, para Asisten, kepala perangkat daerah dan bagian, serta para camat, sangadi dan lurah, bahkan semua pihak yang telah bekerja dengan keras, tulus dan ikhlas, sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Rapat paripurna DPRD Bolmong Senin tadi malam. Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Abdul Kadir Mangkat, bersama anggota DPRD Bolmong, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanny R Tuuk, Forkopimda, dan sejumlah kepala perangkat daerah. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.