Bupati Tunjuk Panambunan Plh Sekda Bolmong

0
656

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow menunjuk Assiten I Bidang Pemerintahan, B. D Panambunan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Bolmong.

Hal ini sebagaimana surat keputusan (SK) Bupati, nomor 335 Tahun 2018 tertanggal 02 Oktober 2018, yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Tahlis Gallang, S.IP, MM, Rabu (3/10) tadi, bertempat di ruangan Sekretariat Daerah.

Tahlis, dalam sambutannya mengatakan, adapun penunjukkan Plh Sekretaris Daerah pada hari ini, dikarenakan dirinya akan melaksanakan cuti tahunan selama 2 minggu kedepan.

“SK Penunjukkan Plh ini, terhitung mulai tanggal 04 Oktober sampai dengan tanggal 19 Oktober 2018 disamping tetap melaksanakan tugas sebagai Asisten Pemerintahan Daerah, juga sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow,” terangnya.

Tahlis berharap, B.D. Panambunan, SE yang saat ini telah resmi sebagai Plh. Sekretaris Daerah, dapat melaksanakan tugas dengan seksama dan penuh tanggungjawab sebagaimana yang tercantum dalam Diktum KEDUA Surat Keputusan Bupati Bolaang Mongondow.

B.D. Panambunan SE, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bolmong Dra. Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Sekda definitif Tahlis Gallang yang telah mempercayakan dirinya menjabat Plh Sekda.

“Saya berterima kasih, atas kepercayaan dan penilaian pimpinan terhadap saya,” ujar Panambunan.

Ia berjanji akan melaksanakan tugas selama 2 minggu kedepan, dengan penuh tanggungjawab dan tentunya tidak melampaui kewenangan dari Sekda Definitif.

Meski demikian lanjut dia, terkait dengan administrasi surat menyurat yang bersifat prinsip termasuk dalam hal keuangan dan kepegawaian harus menunggu Sekda Definitif setelah melaksanakan cuti tahunan karna hal tersebut bukan merupakan kewenangan dari Plh Sekda. (*/Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.