Bupati Yasti Serahkan LKPD 2021 ke BPK RI Perwakilan Sulut

0
113

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, menyerahkan Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut). Diserahkan langsung oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, kepada Kepala BPK RI perwakilan Sulut Karyadi SE MM Ak, Jumat (18/3/2022).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Yasti berharap kepada BPK RI untuk senantiasa melakukan pembinaan guna mewujudkan tata kelola keuangan lebih baik pada pemerintah daerah Bolmong.

“Insya Allah dengan pembinaan dengan secara kontinyu dan berkelanjutan. Akan kembali meraih pencapaian opini yang lebih baik tahun ini dan tahun yang akan datang,” kata Bupati.

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombobe, yang dikatakan Sekretaris Fanny Popitod, bahwa dokumen yang diserahkan oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, berupa dokumen yang berkaitan dengan LKPD.

“Harapan kita semua opini Pemkab Bolmong akan baik seperti tahun sebelumnya,” tandasnya melalui pesan WhatsApp nya.

Ia mengungkapkan, dokumen komponen LKPD yang diserahkan diantaranya laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan SAL (LP SAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas, (LPE), laporan arus kas (LAK) dan catatan atas laporan keuangan (CaLK).

“Iya dokumen itu yang dilampirkan dalam LKPD saat diserahkan kepada BPK RI,” ujar Fanny.

Diketahui, diwaktu dan tempat yang sama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sulut, juga menyerahkan dokumen LKPD tahun 2021 kepada BPK RI. (*).

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.