Cakades Toraut Tengah Klarifikasi Isu Miring Terkait Dirinya

0
130
Mantan Kades yang juga Cakades Torout Utara 2022-2028, Sirajudin Mokoagow.

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Calon Kepala Desa (Cakades) Torout Tengah Sirajudin Mokoagow, memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu miring yang menerpa dirinya, jelang Pemilihan Kepala Desa serentak yang yang tinggal menghitung hari.

Salah satunya berkaitan dengan statement pengacara Rosiko Hadi, soal kasus dugaan penganiayaan yang terjadi tahun 2019 silam.

Sirajudin menegaskan, kasus tersebut telah lama selesai, karena waktu dilakukan BAP lalu, kasus tersebut dinilai kurang bukti oleh penyidik.

“Yang membuat saya heran, kenapa kasus yang sudah sejak tahun 2019 kembali dimunculkan, padahal penyelidikan kasus itu telah dihentikan karena kurang bukti,” sebut Sirajudin yang diketahui merupakan Sangadi Toraut Tengah periode 2016 – 2022.

Menurut Sirajudin, kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oknum berinisial AN warga Kelurahan Mongondow itu, sebenarnya salah alamat.

“Jadi kasus itu berawal ketika anak saya sedang mengendarai sepeda motor, kemudian yang bersangkutan diduga menakut nakuti anak saya dengan klakson Mobil dari belakang, akibatnya anak saya mengalami kecelakaan,” tambahnya.

Sebagai orang tua kata dia, wajar jika saat itu ia sempat marah, bahkan menghadang yang bersangkutan.

“Waktu itu saya memang menghadang yang bersangkutan dan menarik kerah bajunya namun saya hanya bertanya, tidak memukul yang bersangkutan,” ucapnya.

Selang beberapa lama kemudian, terdengar ia dihajar warga Torout Utara, Sirajudin juga mengaku tak tau siapa pelakunya, sebab kejadian tersebut terjadi di Desa lain.

“Itu yang membuat saya heran, orang lain yang menganiaya dia, saya yang dilaporkan,” tambahnya.

Lanjut Sirajudin, jika memang kasus ini mau diangkat kembali kenapa nanti saat ia mencalonkan diri sebagai Sangadi.

“Saya kira ini adalah upaya pembunuhan karakter, sebab kasus ini sudah lama vakum,” ucapnya.

Meski demikian kata Sirajudin, jika memang kasus ini ingin diangkat kembali, maka selaku warga negara yang baik ia akan kooperatif apalagi beberapa hari lalu sudah ada penyidik yang melakukan pemanggilan.

“Saya akan hadapi, namun jangan juga menyesal jika saya melaporkan kembali yang bersangkutan (AN) atas dugaan memberikan laporan palsu, sebab saya tidak merasa menganiaya yang bersangkutan,” pungkasnya.

(Red)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.