Diduga Polsek Dumoga Utara Sengaja Tutupi Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Yang Dilakukan Oleh Oknum Anggota LPM Desa Ikuna

oleh -288 Dilihat
oleh

DETOTABUAN.COM, BOLMONG – Diduga Polsek Dumoga Utara sengaja tutupi kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Ikuna Kecamatan DumogaTenggara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara.

“Jadi kami selaku orang tua korban desak Kepala Kepolisian Resort Polres (Kapolres) Bolmong segera Tangkap dan Penjarakan pelaku yang merupakan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Ikuna, yang berinisial WM alias Wisly (50), terhadap korban 14 tahun yang tercatat masih sebagai salah satu siswi di Sekolah SMP yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Peristiwa ini menyulut kemarahan dan keresahan Orang Tua, keluarga dan warga sekitarnya, pada khususnya kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota LPM Desa Ikuna dan belum ada langkah-langka hukum yang tegas dari Polsek Dumoga Utara hingga pada saat ini.

Kasus yang memilukan ini mencuat ke permukaan setelah korban, sebut saja mawar (14), tiba-tiba menghentikan aktivitas sekolahnya tanpa alasan yang jelas. Hasil laporan dari kedua orang tuanya, dan menjelaskan bilamana kejadian ini, anak kami AM (14) siswi kelas II SMP mengalami trauma yang berat, setelah terjadi tindakan yang bejat yang dilakukan oleh MW alias Wisly (50) yang tidak lain adalah oknum anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Ikuna.

Korban AM (14) Tahun, saat dikonfirmasi dirumah dikediamannyab Desa Ikuna mengatakan, pada saat mau belanja di warung, ternyata warung oknum pelaku sudah tutup, namun ketika korban mau balik rumah, pelaku WM alias Wisly bertanya mau beli apa, ikut samping saja kata WM.

Ketika korbar AM (14) sudah masuk warung mau belanja, tiba-tiba WM alias Wis (50) langsung menyekap korban “Kamu Diam” lalu celana yang di pakai korban sudah dilucuti oleh pelaku WM, dan akhirnya tendangan bola yang dilakukan oleh WM selaku anggota LPM Desa Ikuna dapat merobek jala yang dijaga ketat oleh korban AM (14) akhirnya jala tersebut jebol, dan bola langsung masuk gawang.

Perlu diketahui ternyata korban AM (14) Satu umur dengan anaknya pelaku WM alias Wisly (50) Tahun, dan ketika korban ingin buang air kecil dirumahnya pelaku, namun tak menyangka, korbanpun ditarik kedalam kamar anaknya untuk melakukan aksi bejatnya yang kedua kalinya, dan ketika tidak turuti apa permintaan pelaku, maka AM (14) dan ibunya jadi ancaman pembunuhan oleh pelaku, “kata AM. Rabu (25/06/2025)

Ditempat yang sama orang tua AM (14), sebut saja Al Mamonto, pelaku nyata dan jelas sudah dua kali melakukan aksi tak bermoral terhadap anak saya. Mengakibatkan perut AM sudah memasuki hamil 7 bulan. Parahnya lagi, kasus tersebut sudah lama kami laporkan di Polsek Dumoga Utara. Bahkan sudah memasuki dua bulan kasus tersebut tidak terproses “Ada Apa Dibalik Semua Ini”, “ujarnya.

Dan kami menduga Polsek Dumoga Utara sengaja menutup-tutupii kasus pencabulan anak saya, yang dilakukan oleh oknum anggota LPM Desa Ikuna. Bahkan beredar kabar bahwa oknum pelaku WM (50) diduga telah berusaha menutup kasus ini dengan cara ‘mengondisikan’ pihak-pihak tertentu agar kasus ini tidak diproses secara hukum.

Buktinya kasus ini sudah kami laporkan tanggal 16 Desember tahun 2024 silam sekitar pukul 23.00 WITA, namum sudah memasuki bulan Ke Enam dan Ke Tujuh tahun 2025 belum ada langkah-langka hukum yang tegas dari Polsek Dumoga Utara hingga pada saat ini, “tutupnya orang tua korban

Hingga berita ini diterbitkan, namun upaya konfirmasi kepada Kapolsek Dumoga Utara bahkan Kapolres Bolmong akan segera diupayakan dan dilakukan. (Hengky Kaunang)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.