Dilapor “Bapak Angkat” Artha Graha, Firasat : Saya Punya Bukti Kuat

0
1194
Firasat Mokodompit

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Koordinator LSM BOGANI sekaligus Aktivis sosial dan kemanusiaan Firasat Mokodompit mengaku tak gentar dengan laporan yang dilayangkan”Bapak angkat” Bank Artha Graha, Hanny Pontoh.

Lewat press release yang dikirimkan ke media ini, Firasat mengaku punya bukti-bukti kuat terkait dugaan penipuan program KUR yang diduga dilakukan oknum “Bapak angkat” Artha Graha wilayah Bolmong bersama agen-agennya.

“Saya memiliki setumpuk bukti dari lapangan dan copi-an rekening koran bank, kenapa ada nasabah tercatat sebagai debitur dan terhutang 25 juta dalam catatan rekening koran, tapi tidak menerima sepeserpun, bahkan ada plafon KUR 25 juta, namun yang diterima hanya 5 juta, ada juga 24 debitur di Poigar yang setelah 5 bulan baru ditambah lagi 9,8 juta,” beber Firasat.

Anehnya lagi kata dia, pihak peminjam ini tidak mendapatkan buku rekening, buku KUR maupun MoU perjanjian pinjaman dari pihak Artha Graha. ” Yang mereka terima hanya untuk setoran pinjaman, kami juga punya bukti permintaan uang 1 juta pihak bapak angkat kepada 24 nasabah di Kecamatan Poigar,” kata Firasat.

Terkait hal itu, ia menantang Hanny Pontoh dan kuasa hukumnya untuk membuktikan hal ini di pengadilan nanti. “Silahkan laporkan dan penjarakan saya jika saya lakukan pencemaran nama baik atau rugikan pihak Bapak Angkat,” ujarnya lagi.

Firasat menegaskan, atas nama koordinator LSM BOGANI, ia akan melayangkan laporan balik dengan melampirkan semua bukti-bukti temuan, begitu mendapat panggilan dari Polda Sulut.

“Jika kemarin (Jumat) Hanny Pontoh laporkan saya ke Polda karena dugaan pencemaran nama baik yang disebabkan surat terbuka saya, maka syukur alhamdullilah, saya akan ungkap semua praktek Hanny Pontoh dan agennya rugikan rakyat bolmong dengan modus penipuan/pembohongan rakyat, saya juga akan lakukan PELAPORAN BALIK setelah saya mendapatkan panggilan Polda Sulut,” pungkasnya.

Sayangnya, “Bapak Angkat” Bank Artha Graha wilayah Bolmong, Hanny Pontoh, belum bisa di konfirmasi terkait persoalan ini, dihubungi via Whats App, meski pesan dibaca namun tidak ada balasan.

Begitupun dengan Kepala Artha Graha Cabang Manado, Raymond Christoffer, saat dihubungi via pesan Whatss App, Raymond nggan menanggapi lebih. “Maaf pak, bisa langsung ke kantor saja, soalnya sudah dilakukan klarifikasi berkali-kali terkait masalah ini,” jawabnya, kamis (14/12) kemarin.

Diketahui, pada jumat (15/12) kemarin, Hanny Pontoh melalui kuasa hukumnya melaporkan Firasat Mokodompit ke Polda Sulut, terkait surat terbuka yang ia layangkan kepada OJK dan owner Bank Artha Graha Tommy Winata melalui media sosial facebook, terkait penyaluran KUR di kecamatan poigar yang diduga tidak sesuai realisasi pinjaman.

 

(Tim)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.