Disperindag Diminta Pantau Peredaran Makanan Kadaluarsa

0
448
Disperindag Diminta Pantau Peredaran Makanan Kadaluarsa
Ilustrasi
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – DPRD Bolmong mengimbau instansi terkait dalam hal ini Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bolmong, agar terus lakukan pemantauan terkait peredaran makanan kadaluarsa (expired.red) memasuki pelaksanaan bulan suci Ramadhan.
“Disperindagkop harus tanggap, selaku mitra kerja saya berharap, instansi terkait giat memonitoring ke toko-toko, pasar swalayan serta pasar tradisional di wilayah bolmong,” tegas anggota Komisi II, I Nengah Sukarma, Sabtu (4/6) tadi via seluler.
Jangan sampai kata dia, ada barang yang sudah kadaluarsa tapi masih diperjualkan belikan oleh pedagang, karena lemahnya pengawasan.
“Wajib ini diperhatikan, jangan karena mereka (Pedagang.red) lupa tidak cek dan akhirnya dibeli konsumen, apalagi besok, umat Muslim sudah sibuk belanja persiapan ramadhan,” ungkap Politisi PDIP itu.
Disamping itu, jika didapati ada toko yang menjual sembako dengan harga tinggi agar bisa dilihat kendalanya apa.
“Jangan karena mendekati bulan puasa akhirnya pedagang seenaknya naikkan harga, Disperindag harus selalu koordinasi dengan staf dilapangan dan pantau terus kenaikan harga jelang bulan ramadhan,” tukasnya. (tr2)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.