Doloduo Induk – Kosio Barat Sepakat Lakukan Deklarasi Damai

0
2529

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Guna meredam gejolak susulan antara Desa Doloduo Induk dan Kosio Barat (Woloan), Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow bergerak cepat.

Rabu (11/05/2022) tadi Kapolres Bolmong AKBP. DR. Nova Irone Surentu, SH, MH menggelar pertemuan yang dihadiri Bupati Bolmong yang diwakili Kepala Kesbangpol Chris Kamasaan, Camat Dumoga Barat, Camat Dumoga tengah dan Sangadi di Dua kecamatan bertempat di Kantor Mapolsek Dumoga Barat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bolmong, Chris Kamasaan mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk mencari solusi terkait adanya indikasi gangguan stabilitas keamanan di Kecamatan Dumoga Barat dan Dumoga Tengah tepatnya di Desa Doloduo Induk dan Kosio Barat.

“Karena situasi dua desa agak memanas, maka kami selaku pemerintah bersama aparat kepolisian menginisiasi pertemuan ini untuk mencari solusi terbaik, menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Pemda dan Pihak kepolisian kata dia, membutuhkan masukan, saran dan pertimbangan dari semua pihak, agar persoalan jelas, menjaga informasi agar tidak simpang siur.

Suasana pertemuan Kapolres, Pemda Bolmong dan Sangadi di dua kecamatan di kantor Mapolsek Dumoga Barat (Foto : Tio detotabuan.com)

Kapolres Bolmong AKBP. DR. Nova Irone Surentu, SH, MH mengatakan, sampai dengan saat ini situasi dan kondisi dua desa aman dan terkendali.

“Setelah ditelusuri memang pemicunya akibat lakalantas di Desa Kosio Barat yang terjadi pada tanggal 9 mei 2022 pukul 12.00 Malam,” sebutnya.

Meski demikian, terkait adanya laporan masyarakat bahwa terjadi pelemparan dan penganiayaan, menurutnya itu sudah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Penanganan baru tadi malam, tidak serta merta langsung main tangkap ada prosedurnya, jadi kami meminta masyarakat agar bersabar,” ujarnya.

Ia juga bersyukur, bahwa konsentrasi massa dari Doloduo Induk di perbatasan Kosio Barat dan Wangga Baru berhasil di redam pihak kepolisian.

“Jadi tidak ada yang namanya tarkam, mereka hanya berjaga, kami ada disitu ditengah tengah, ada personil Polsek, Polres dan Brimob, kami bergerak sesuai aturan, ada 6 tahapan sesuai Perkapolri Nomor 1 tahun 2009, sampai pagi tadi keadaan tetap kondusif dan tidak terjadi gesekan,” ujarnya.

Para sangadi, BPD dan Tokoh masyarakat dari Kecamatan Dumoga Barat dan Dumoga Tengah saat menghadiri pertemuan di Mapoosek Dumoga Barat (Foto : Tio/detotabuan.com)

Sangadi Doloduo Induk Ahmad Safrun Mokoagow, SPD, MPd mengatakan, untuk meredakan amarah masyarakat, ia meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku pelemparan dan penganiayaan terhadap 3 warga Doloduo dan 1 warga Torout Induk.

“Kami memahami dengan benar bahwa penindakan hukum memiliki prosedur yang harus diterapkan, namun permintaan masyarakat bahwa pelaku harus ditangkap dalam waktu 1×24 jam,” terangnya.

Pasalnya kata Ahmad, sesuai hasil konfirmasi ke 3 pemuda yang menjadi korban, penyebab mereka kecelakaan diduga karena dilempari batu oleh pemuda di Desa Kosio Barat.

“Setelah mengalami kecelakaan, mereka juga mengaku dipukuli, ini yang menjadi pemicu, sehingga untuk meredam emosi masyarakat, kami meminta para pelaku segera ditangkap dalam 1 x 24 jam,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Sangadi Kosio Barat Agustina Yohanna Tundo, membantah terkait adanya tuduhan tersebut, menurutnya kejadian yang menimpa 3 warga doloduo dan 1 warga Torout Induk Senin (09/05/2022) malam tersebut, murni kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

“Jadi tidak ada pelemparan atau pemukulan seperti informasi yang beredar, sebab saya berada di dekat TKP saat itu, yang terjadi sebenarnya adalah Lakalantas,” sebutnya.

Menurutnya, memang sejak beberapa hari terakhir, sering ada pemuda – pemuda dari luar kampung ngebut dengan sepeda motor sambil berteriak (Bakuku.red) dan melempari kios dipinggir jalan dalam keadaan mabuk.

“Sebab itu saya juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan perhatian penuh terhadap pemuda – pemuda dari desa lain yang sering membuat keonaran di Desa Kosio Barat kompleks pertamina, karena hal ini sudah sering terjadi,” tuturnya.

Diakhir pertemuan, Kapolres Bolmong AKBP. DR. Nova Irone Surentu dan Pemda Bolmong berhasil memfasilitasi dua desa tersebut termasuk para sangadi di dua kecamatan untuk melakukan deklarasi damai yang berisi 6 poin penting, diantaranya ;

1. Apabila ada warga dari kedua desa melakukan pelanggaran hukum, maka pemerintah Desa bertindak kooperatif membawa yang bersangkutan ke Mapolsek.
2. Pemerintah Desa bersama aparat kepolisian dan Babinsa, memberlakukan jam malam mulai pukul 10.
3. Aparat kepolisian, Babinsa dan Pemerintah Desa bekerjasama melakukan sosialisasi terkait bahaya menggunakan lem ehabond dan Komix ke masyarakat.
4. Aparat kepolisian, Babinsa dan Pemerintah Desa bekerjasama
melaksanakan razia knalpot racing
5. Aparat kepolisian, Babinsa dan Pemerintah Desa bekerjasama melaksanakan Razia Miras
6. Aparat kepolisian, Babinsa dan Pemerintah Desa bekerjasama
melaksanakan Razia Sajam

(Peliput : Tio)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.