Galian C di Bolmong Akan Diperiksa Pemkab

0
412
Ilustrasi

 

BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Maraknya laporan warga terkait aktifitas Perusahaan tambang galian C ilegal, mendapat respon positif dari Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). Bahkan, sebagai bentuk keseriusan pemberantasanya, Pj Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung meminta sejumlah instnasi teknisnya untuk turun melakukan peninjauan lapangan.
“Kami banyak mendapat laporan baik dari warga, wartawan ataupun LSM soal adanya aktifitas galian C ilegal,” kata Watung. Jumat (21/10/2016).
Menurutnya, Dinas terkait seperti Dinas Pertambangan dan Badan Lingkungan Hidup suda di instruksikanya menyisir sejulah titik di kawasan sungai yang ada di wilayah, pantau utara Bolmong, yakni poigar hingga sangtombolang, lolayan dan Dumoga Raya.
“Ada beberapa tim gabungan lintas instasi yang telah di bentungk untuk memantau langsung situasi lapangan,” kata watung.
Dikatakanya, bagi masyarakat atau pengusaha yang mengelola galian C secara ilegal agar segera menghentikan kegiatan karena akan masuk pada undang-undang terkait pembiaran kerusakan lingkungan. sebab, kegiatan ilegal adalah bentuk pelanggaran hukum.
“Jika memang itu di temukan. Maka pemkab Bolmong tidak akan untuk memproses Hukum terhadap perusahaan tersebut.” ungkapnya.
Disisi lain, ia pun mengakui kepekaan warga Bolmong terhadap prilaku perusahaan yang coba melakukan aktifitas secara ilegal.
“Peran warga untuk melibatkan diri dalam pengawasan akan sangat membantu pemerintah. Sehingga hal tersebut harus tetap di pertahankan,” pungkasnya. (FFM)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.