BOLMONG, DETOTABUAN.COM -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Muhammad Syahrudin Mokoagow, SPdi, MAP melaksanakan reses masa sidang I tahun 2022.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melaksanakan reses dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat pada Daerah Pemilihan (Dapil) enam, Selasa (01/03/2022) Desa Toraut Tengah, Kecamatan Dumoga Barat.
Hadir dalam reses tersebut, Camat Dumoga Barat Malpin Dako, unsur Forkopimca, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, para perangkat desa serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda serta masyarakat.
Sebelum menggelar reses dengan masyarakat, legislator muda Muhammad Syahrudin Mokoagow menyampaikan, bahwa reses merupakan bagian dari agenda rutin wakil rakyat, yang sudah diatur dalam peraturan.
Dikatakannya, reses dilaksanakan untuk menyerap aspirasi warga daerah pemilihannya untuk dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD sebagai mekanisme penganggaran melalui APBD 2023 nantinya, sehingga apa yang menjadi aspirasi baik dari pemerintah desa dan warga hari ini, akan ditampung dan dibahas dalam rapat bersama lembaga DPRD.
“Selain pulang kampung, ini merupakan salah satu mekanisme yang diatur untuk menyerap aspirasi publik,” ujar Mokoagow.
Selain itu Muhammad Syahrudin Mokoagow juga berharap, agar usulan yang masuk dalam skala prioritas dapat menyentuh banyak kepentingan masyarakat.
Melalui kesempatan itu juga, anggota DPRD yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmong ini, menjelaskan tentang mekanisme usulan yang masuk dalam skala prioritas dan alur penganggaran.
“Ruang reses adalah ruang perencanaan. Salah satu sistem untuk menyerap aspirasi di dapil masing-masing. Nantinya hasil reses pada hari ini akan ditindak lanjuti di lembaga legislatif untuk diparipurnakan dan dibawah ke pemerintah daerah untuk dikawal,” jelas Mokoagow.
Usai memberikan sambutan, Mat Mokoagow langsung memandu jalannya reses dengan mendengarkan satu persatu penyampaian setiap kepala desa, kepala puskesmas dan kepala sekolah yang hadir, terkait usulan yang masuk dalam skala prioritas saat Musrenbang Kecamatan. (*).