Kamasaan, Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan DPS di KPU Bolmong

oleh -2165 Dilihat
oleh
Kaban Kesbangpol Cres Kamasaan, saat terima berita acara rekapitulasi DPS dari KPU Bolmong

BOLMONG, DETOTABUAN.COM – Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Pemkab) Bolmong Cres Kamasaan menghadiri rapat pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilu 2024. Digelar oleh KPU Bolmong, Rabu (5/4/2024) sekretariat KPU.

Turut dihadiri, oleh jajaran Forkopimda, stakeholder, Bawaslu, para pemangku kepentingan dan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Bolmong, Lilik Mahmudah.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa rekapitulasi DPS ini merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023.


“Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Pantarlih ini kemudian dilakukan rapat pleno di tingkat PPS pada 30-31 Maret, dan selanjutnya rapat pleno rekapitulasi tingkat PPK pada 1-2 April 2023,” katanya.

Forum kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) oleh masing-masing PPK di 15 (lima belas) kecamatan yang dipandu langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Afif Zuhri. Selanjutnya rekap DPHP ini mendapat masukan dan tanggapan dari peserta pleno.

Hasil pleno ini pun ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 247 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Bolaang Mongondow dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.


Pada kesempatan itu, Kaban Kesbangpol mengatakan turut mendukung kegiatan KPU dalam melaksanakan pesta demokrasi yang jujur, adil dan transparan.

“Saya selaku pemerintah sangat memberikan apresiasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini,” tandas Kamasaan. (Yono/*).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.